Kemenag Pariaman Berdampak, 100 Juta Lebih Dana Zakat Disalurkan

Pariaman, SuhaNews | Kepala Kantor Kemenag Kota Pariaman, Edy Oktafiandi didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Zahardi (Ketua UPZ Kankemenag), bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Syafrila, menyalurkan Zakat Bulan Maret dan April 2026 pada Senin Siang (31/08/2026). “Selamat untuk yang menerima zakat pada kesempatan ini, semoga dapat dipergunakan secara tepat guna. Semoga bermanfaat untuk semua, sembari kita harapkan berkah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujarnya.

“Apresiasi kepada Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, semoga Allah memberikan balasan pahala yang berlipat ganda,” harap Edy Oktafiandi.

“Diingatkan juga kepada seluruh pengurus UPZ Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, untuk segera melengkapi dokumen atau administrasi untuk laporan akhir tahun 2026,” tandasnya.

Sementara itu Ketua UPZ Kankemenag Kota Pariaman, Zahardi menambahkan bahwa pada kesempatan ini didistribusikan Zakat Bulan Maret dan April 2026 dengan total Rp. 51.750.000 (lima puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). “Disalurkan kepada 99 orang penerima zakat (mustahik), masing-masing menerima rata-rata sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per orang,” ujarnya.

“Kedepannya sesuai Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor SE. 05 Tahun 2024 tentang Gerakan Wakaf Uang bagi ASN, Peserta Didik, dan Masyarakat pada Kemenag. Maka SE ini mendorong partisipasi lebih aktif kita yang hadir untuk ikut serta menyuarakan,” harapnya.

“Melalui program zakat maupun wakaf, kita berharap mutahik sejahtera dan pemberi zakat (muzakki) bahagia dalam bingkai ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tandasnya.

Lebih lanjut Ketua UPZ Kankemenag Kota Pariaman, Zahardi juga menyampaikan bahwa akan didistribusikan lagi Zakat Bulan Mei dan Juni 2026 dengan total Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah), kepada 94 orang penerima zakat (mustahik) pada Selasa Siang (01/09/2026).

BACA JUGA  Cegah Covid-19, Mandalay Grup Serahkan 2.160 Baju Hazmat untuk Payakumbuh

Setelah sambutan resmi Kakankemenag, dilanjutkan dengan pendistribusian zakat kepada seluruh yang hadir sebagai penerima zakat (mustahik), sesuai undangan terlampir.

Adapun penerima zakat terdiri dari siswa Madrasah, Santri Pondok Pesantren, Pegawai Raudhatul Athfal (RA), Pegawai Honorer atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), beserta teruntuk keluarga ASN yang tergolong mustahik zakat. (Adi/Meri)

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News