Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok launching Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas dan UPT Labkesda Kabupaten Solok, Kamis (10/9) di Guest House Arosuka.
Kegitan ini diikuti oleh Sekda Aswirman, Kepala Dinas Kesehatan dr. Maryeti Marwazi, para kepala SKPD, kepala Puskesmas dan kepala Labor Kesehatan se-Kabupaten Solok.
“Acara launching penerapan pengelolaan keuangan BLUD UPT Puskesmas dan Labkesda ini telah dipersiapkan dari tahun 2018,” jelas Kepala Dinas Kesehatan dr. Maryeti Marwazi.
Penerapan BLUD Puskesmas, jelas Maryeti, merupakan salah satu upaya agar kualitas pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan. Seluruh persyaratan BLUD Puskesmas sudah dilengkapi oleh 19 Puskesmas dan 1 Laboratorium Daerah, termasuk regulasi pelaksanaan BLUD Puskesmas.
“Kita sudah mempersiapkan sistem pengelolaan keuangan BLUD Puskesmas, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM yang bersumber dari BLUD serta penetapan tarif puskesmas BLUD,” jelas Maryeti Marwazi.
Sementara Bupati Solok, H. Gusmal mengucapkan terimakasih kepada jajaran Dinas Kesehatan kabupaten Solok yang sudah bekerja keras untuk mencegah penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Solok.
“Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dan sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah, sehingga akses masyarakat akan pelayana kesehatan yang berkualitas dapat terwujud,” ujar Bupati Solok, H. Gusmal.
Peningkatan Puskesmas menjadi Puskesmas BLUD, tambah Gusmal, merupakan wujud nyata peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas. BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis Dinas/Badan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan dearah pada umumnya.
“BLUD ini diharapkan dapat memberikan pelayanan umum secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab,” harap Gusmal.
Mutu pelayanan kesehatan, tambah Bupati, dapat ditingkatkan dengan BLUD sehingga pelayanan semakin berkualitas.
“Semua penyelenggara BLUD Puskesmas yakni Dinas Kesehatan beserta jajaran UPT, BKD, BKPSDM, Barenlitbang dan Inspektorat diharapkan bekerja sama dan saling mendukung dalam pelaksanaan kegiatan BLUD Puskesmas ini,” harap Bupati Gusmal.
Setelah louncing ini, harap Bupati, Dinas Kesehatan, UPT Puskesmas dan UPT Labkesda agar segera menindaklanjuti Keputusan Bupati Solok tentang BLUD, diantaranya penetapan pejabat BLUD, mekanisme pembiayaan BLUD, sistem penganggaran dan DPA BLUD, sistem pengadaan barang serta sistem pembinaan dan pengawasan. Wewe
Baca juga:
Facebook Comments