spot_img

Gandeng KPU, GOW Tanah Datar Ajak Sukseskan Pilkada Serentak

Batusangkar, SuhaNews – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Tanah Datar lakukan Sosialisasi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu 2 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Kamis (17/9/2020) di kantor Wali Nagari Atar Kecamatan Padang Ganting.

“Kegiatan ini merupakan program GOW Tanah Datar, yang merupakan gabungan 23 organisasi wanita se-Tanah Datar,” ujar Ketua GOW Ny. Retri Zuldafri Darma.

Tema yang diangkat  adalah Pilkada serentak untuk disosialisasikan kepada ibu-ibu di nagari Atar. GOW  menggandeng KPU Tanah Datar sebagai narasumbe.

Ketua GOW Retri berharap sosialisasi tentang Pilkada serentak itu bisa menambah pengetahuan para kader dan masyarakat di Nagari tentang pentingnya partisipasi dalam Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.

“Diharapkan sosialisasi ini memberi pemahaman kepada kaum perempuan betapa berharga hak suaranya dan bisa mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya di pilkada nanti sehingga tingkat partisipasi pilkada Tanah Datar tinggi,” pesan Retri.

“Terima kasih atas pelaksanaan program GOW ini, dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin tergugah untuk menyalurkan hak suaranya,” kata Wali Nagari Atar, Halyu Pardi.

“Siapa pun Gubernur ataupun Bupati, nasib kita akan tetap dan tidak berubah. Paradigma Itu tidak benar, harus diubah. Karena sejatinya satu suara kita menentukan arah pembangunan di nagari kita,” ujarnya.

Sekcam Padang Ganting Sony Sandra berharap Pelaksanaan Pilkada sukses dan didukung bersama.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kita semua, khususnya kader yang nantinya juga bisa diinformasikan kepada masyarakat sekitar domisilinya,” jelas Sony Sandra.

Dengan menggunakan hak suara, jelasnya, pelaksanaan Pilkada Serentak di Tanah Datar berjalan sukses sehingga terpilih pemimpin pilihan masyarakat Tanah Datar.

Sementara Narasumber Erlonadi Komisioner KPU Tanah Datar menyampaikan informasi tentang Pilkada Serentak.

BACA JUGA  Paslon Bupati Tanah Datar, Eka Putra – Richi Aprian Mendaftar ke KPUD

“Pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid 19, karena ada 270 Kepala Daerah yang harus diisi, yakni 9 Gubernur, 224 Bupati dan 37 Walikota.

“Kalau dijabat Pj atau Penjabat, maka urusan kebijakan dan arah pembangunan tidak bisa dilaksanakannya,” ujarnya.

Karean dalam Pandemi Covid 19 ini, tambah Erlonadi, pelaksanaan Pilkada harus memenuhi Protokol Kesehatan untuk pemutusan penyebaran Covid 19.

“Sekalipun Covid-19, masyarakat tetap memberikan suaranya, tetapi protokol kesehatan harus dilaksanakan agar jangan sampai pandemi ini semakin berkembang,” ujarnya.

Erlonadi menghimbau masyarakat untuk memantau dan memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih.

“KPU sudah mengeluarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan dipampangkan di nagari masing-masing, silahkan cek dan laporkan ke petugas PPS kalau belum terdaftar,” ujar Erlonadi.

Bagi masyarakat yang usianya baru 17 Tahun pada 9 Desember nanti, jelasnya, mendapatkan haknya untuk memilih, dengan melapor ke PPS dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.

“Kesadaran kita untuk melaksanakan hak pilih tidak hanya menentukan pemimpin Sumbar dan Tanah Datar 5 tahun ke depan, namun juga mendukung target nasional terhadap kesadaran masyarakat terhadap Pilkada, karena itu mari kita sukseskan Pilkada 9 Desember nanti,” ujar Erlonadi.

Reporter: Dajim       Editor: Wewe

Baca juga:

Facebook Comments