Masyarakat Sumpur dan Malalo Tigo Jurai, Kecamatan Batipuh Selatan Berdamai

Sumpur, SuhaNews – Masyarakat Malalo Tigo Jurai dan Sumpur Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar  menandatangani kesepakatan perdamaian di Mapolres Padang Panjang, Selasa malam (13/10/2020). 

Dua nagari bertetangga ini sempat terjadinya keributan. Kini sudah saling bersalaman dan bermaafan antara perwakilan masyarakat Malalo Tigo Jurai dan Sumpur Kecamatan Batipuh Selatan.

Kedua kelompok masyarakat tidak hanya berdekatan secara wilayah namun juga secara kekerabatan dan kekeluargaan.  Walaupun sempat terjadi adu argumen, namun kedua belah pihak datang dengan itikad yang sama untuk berdamai demi kemaslahatan bersama.

Kesepakatan damai ini ditandatangani tanpa ada rasa paksaan dan tekanan dari pihak manapun. Penandatangan dilakukan di Mapolres Padang Panjang, Selasa malam (13/10/2020).

Kesepakatan damai ini ditandangani Wali Nagari Padang Laweh, Wali Nagari Guguak Malalo, Wali Nagari Sumpur, Ketua KAN, Ketua BPRN, Ketua Pemuda ketiga nagari.

Kesepakatan damai ini juga ditandatangani oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat Nazwir, Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo, S.IK, Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Inf. Wisyuda Utama dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar di antaranya Kadis PMPTSP dan Naker Zarratul Khairi, Kepala Kesbang Irwan, Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Herison dan Camat Batipuh Selatan Herru Rachman.

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Irwan menyampaikan rasa syukur dan bahagianya atas ditandatangani kesepakatan damai ini.

“Pada malam ini, Selasa (13/10/2020), kita baru saja menyelesaikan perdamaian antara masyarakat Sumpur dan masyarakat Malalo Tigo Jurai,” jelas Irwan.

Alhamdulillah berkat ridha Allah SWT dan dukungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Bapak Kapolres Padang Panjang beserta jajaran, Bapak Dandim 0307/TD beserta jajaran dan berdasarkan imbauan dan arahan pimpinan Bapak Bupati Tanah Datar dan dukungan dari Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat,

BACA JUGA  Minggu Pagi di Surau Lakuak, Merajut Kebersamaan Melatih Kemandirian

Alhamdulillah segala sesuatu miskomunikasi yang sudah terjadi selama beberapa hari ini antara masyarakat Sumpur dan masyarakat Malalo Tigo Jurai, dengan disirami rasa persaudaraan maka persoalan ini telah dapat dilakukan perdamaian dengan sebaik-baiknya di Mapolres Padang Panjang.

“Syukur Alhamdulillah, semua merasa bersaudara dan kembali dengan rasa suka dan senang, tanpa ada rasa kecemasan apalagi rasa konflik. Alhamdulillah ini berkat kerjasama kita,” papar  Irwan.

Kesepakatan damai ini memuat 3 poin penting yaitu:

Pertama, konflik yang terjadi bukanlah konflik antarnagari, melainkan konflik kepemilikan tanah yang telah disertifikatkan yang digugat, yang saat ini dalam proses di Pengadilan Negeri Padang Panjang.

Kedua, masyarakat Nagari Sumpur dan masyarakat Malalo Tigo Jurai bersepakat untuk bersama-sama menjaga lokasi seluas 60 ha dan lahan yang disengketakan dengan investor dari tindakan yang akan menimbulkan konflik dan perselisihan.

Ketiga, kedua belah pihak sepakat untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif dan sepakat saling menahan diri serta tidak akan melakukan aksi-aksi di wilayah yang bersengketa sehingga menimbulkan potensi konflik.

Apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan ini maka yang melanggar bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.

 “Kesepakatan damai ini hendaknya disosialisasikan kepada masyarakat di kedua belah pihak,” harap Irwan.

Reporter: Dajim       Editor: Wewe

Baca juga:

Facebook Comments

Google News