Buntut Pengeroyokan Anggota TNI, 24 Moge Ditahan Polda Sumbar

SuhaNews. Pengeroyokan anggita TNI oleh anggota klub Moge di Bukittinggi beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. 24 Moge yang ikut touring kini ditahan Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa puluhan motor tersebut telah berada di Polda Sumbar setelah dibawa dari Kota Bukittinggi.

“Iya benar, sudah kami tahan, sampai di Polda Sumbar kemarin malam (Kamis, 12 November 2020),” katanya, Jumat (13/11) siang.

Dikatakan, pihaknya melakukan penahanan dan mengambil alih kasus sepeda motor jenis Harley Davidson ini, lantaran indikasi sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan para pemilik kendaraan yang beberapa orang sudah ditahan di Polres Bukittinggi.

“Alasannya karena ada indikasi itu, seperti surat-surat atau dokumen berkendara, kasus ini bisa saja ditangani oleh tiga Direktorat seperti Lalu Lintas, Kriminal Umum, dan Kriminal Khusus,” ujarnya.

Dijelaskan, pihaknya hanya menangani dugaan permasalahan pada sepeda motor. Sedangkan untuk para pelaku tetap diproses hukum di Polres Bukittinggi.

“Kami hanya tangani motor itu, untuk pemiliknya tetap di Polres Bukittinggi,” pungkasnya. (*|Moentjak)

Baca juga:

Facebook Comments

BACA JUGA  Polda Sumbar Himbau Pekerja Tak Unjuk Rasa Terkait Omnibus Law,

Google News