Solok, SuhaNews – RSUD M. Natsir melakukan Tes Cepat Molekular (TCM) Senin(16/11) terhadap seorang pasiennya. Hasilnya, pasien dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, yakni atas namaTn. R, usia 32 tahun, Anggota POLRI, warga Perumahan Permata Indah 001/005 Kelurahan Tanah Garam (Pasien 295).
“Yang bersangkutan memiliki gejala demam, sakit kepala, hilang penciuman. Saat ini menjalani isolasi mandiri,” ujar Sekretaris Daerah Kota Solok, selaku Sekretaris Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Solok, Drs. H. Syaiful A., M.Si, Senin (16/11) di Solok.

Sementara ada penambahan pasien terkonfirmasi yang dinyatakan sembuh sebanyak 3 orang, yakni Pasien 255, Tn. WA usia 48 tahun, Kelurahan Simpang Rumbio, Pasien 266 Nn. PA, usia 13 tahun, Kelurahan Simpang, dan Pasien 267, Tn. MI, usia 13 tahun, Kelurahan Simpang Rumbio.
“Sampai sekarang komposisi data kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Solok yakni 295 orang, teridri atas sembuh 257orang, dirawat di RSUD M. Natsir 1 orang, dirawat di RSUP M. Djamil 1 orang, Isolasi Mandiri 29 orang, dan meninggal 7 orang.
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-36 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, jelas Syaiful, maka mulai tanggal 15 Nopember 2020 sampai tanggal 21 Nopember 2020, Kota Solok bersama 7 Kabupaten/Kota lain telah masuk kategori kuning atau dengan resiko rendah.
“Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Kota Solok, tidak bosan-bosannya menghimbau kita semua untuk betul-betul dengan penuh kesadaran menerapkan dengan disiplin protokol kesehatan dalam menjalani setiap aktivitas sehari-hari. Terutama dalam melakukan perjalanan luar daerah,” jelas Syaiful. (*/Wewe)
Baca juga:



Facebook Comments