spot_img

Listyo Sigit Prabowo Resmi Dilantik Presiden Joko Widodo Sebagai Kapolri

SuhaNews, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik calon tunggal Kapolri, Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Polri (Kapolri) di Istana Negara, Rabu (27/1/2021).
Setelah diangkat menjadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo otomatis memiliki empat bintang di pundaknya atau berpangkat jenderal. Jokowi pun menyematkan pangkat jenderal itu usai pengambilan sumpah diiringi lagu Bagimu Negeri.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Jokowi ke DPR. Anggota dewan kemudian melakukan fit and proper test. Seluruh fraksi menyetujui dan mengesahkan usulan Presiden Jokowi ini.
Saat menjalani fit and proper test di DPR, Listyo memaparkan visinya untuk mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responbilitas, transpanransi dan keadilan).
Listyo Sigit Prabowo adalah perwira tinggi Polri yang lahir pada 5 Mei 1969 atau berusia 51 tahun. Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara pernah didudukinya, seperti Kabareskrim, Kadiv Propram, Kapolda Banten, Ajudan Presiden RI Joko Widodo dan Kapolresta Solo. Perwira yang malang melintang di dunia reserse ini juga merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.
Sejumlah kasus besar yang pernah ditanganinya antara lain penangkapan buronan Maria Lumowa yang merupakan tersangka kasus pembobolan Bank BNI hingga Rp1,7 triliun. Ia juga meringkus buronan Djoko Tjandra, beserta kasus-kasus lainnya. Rel
Baca juga:
*  Presiden Jokowi Undang Wako Mahyeldi pada Launching Gerakan Nasional Wakaf Uang

Facebook Comments

BACA JUGA  Inspektorat Agam Lantik Ermaizon Sebagai Pejabat Fungsional Auditor Pertama