Batusangkar, SuhaNews. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan 968 buah thermogun atau alat pengukur suhu tubuh kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Senin (22/2).yang diterima langsung oleh Plh. Bupati Irwandi di ruang kerjanya di Pagaruyung.
Sekretaris KPU Sonata menyampaikan, penyerahan thermogun yang merupakan salah satu alat dalam membantu pendeteksian suhu tubuh dalam penanggulangan Covid-19 di harapkan bisa dimanfaatkan Pemkab Tanah Datar.
“Sebanyak 968 Thermogun yang kita serahkan merupakan Alat Pelindung Diri (APD) yang kita manfaatkan sewaktu hari H Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu, sehingga Insya Allah semuanya dalam keadaan baik dan layak pakai,” ujar Sonata.
Namun begitu, tambahnya, KPU bersama Pemda atau instansi terkait siap untuk melakukan pengecekan kembali terhadap kondisi barang yang akan diserahkan.
“Kita siap bersama instansi terkait untuk lakukan pengecekan ulang kondisi alat sebelum diserahkan, sehingga alat ini memang memberi manfaat kepada kita semua,” ujar Sonata.
Sementara itu Plh. Bupati Irwandi, bersama Kepala Badan Keuangan Adrion Nurdal dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi menyampaikan ungkapan dan ucapan terima kasih.
“Terima kasih atas bantuan ini, semoga bisa dimanfaatkan secara maksimal, dan Insya Allah akan kami distribusikan kepada pihak yang butuh, seperti sekolah-sekolah,” ujar Irwandi.
Kemudian menindaklanjuti penyerahan ini, tambah Irwandi, kita sepakat untuk diperiksa ulang kelayakan dan keadaan thermogun yang diserahkan.
“Kita tentu yakin, semua alat masih sangat layak dan baik untuk dimanfaatkan lagi, karena hanya dipakai saat Pilkada serentak kemarin, namun tentunya sesuai prosedur dan menghindari hal yang tidak diinginkan, maka tentunya pengecekan kelayakan alat ini perlu dilakukan, silahkan Kepala BKD dan Kadis Pendidikan berkoordinasi dengan pihak KPU,” pungkasnya
reporter : Dajim editor : Wewe
Baca Juga :
- Masa Tugas Berakhir: Zuldafri Darma Dikembalikan LKAAM Tanah Datar ke KAN Parambahan
- Suasana Haru Menghiasi Pisah Sambut Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma





Facebook Comments