SuhaNews – Tiga orang pelaku pencurian di kawasan Pasar Raya Kota Padang di toko majikannya, berinisial H (26), A (23) dan Z (44) diamankan polisi.
“Tiga orang tersangka yang diamankan merupakan karyawan di toko milik korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Minggu (14/3/2021).
Tersangka melakukan pencurian Jumat (12/3/2021), saat majikannya istirahat siang. Para tersangka sengaja menunggu sang pemilik toko istirahat makan siang untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Polresta Padang Amankan Penadah Sepeda Motor Curian
Dalam aksinya, pelaku berrhasil mencuri sebuah handphone dan uang Rp2 juta dari toko tempat mereka bekerja.
“Barang curian itu dijual ke penadah berinisial R, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kompol Rico Fernanda sebagaimana dilansir tribrata.news.
Tersangka mengaku sudah empat kali melakukan aksi serupa. Mereka tidak sadar jika perbuatan itu terekam kamera CCTV.
“Ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kompol Rico Fernanda. (*/We)
Baca juga: Lakukan Pencurian di SMP 02 Malalak, Tiga Pelaku Diamankan Polres Bukittinggi
Facebook Comments