Setubuhi Wanita Keterbelakangan Mental, Pria 49 Tahun Ditangkap Polres Pessel

SuhaNews. J (49) warga Lubuk Betung ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel karena tindak pidana bersetubuh dengan wanita diluar perkawinan, padahal diketahui bahwa wanita itu dalam keadaan tak berdaya (Keterbelakangan Mental), Kamis (17/6) malam.

Berdasarkan Laporan Polisi Sat Reskrim bergerak cepat saat dilaporkan langsung melakukan Penangkapan terhadap 1 orang laki – laki diduga dalam Perkara tindak pidana bersetubuh dengan wanita diluar perkawinan dimaksud korban dengan korbn DAS (19).

Penangkapan dipimpin oleh oleh IPDA Andrio Saputra, SH yang didampingi Aipda yandri Martin serta anggotanya melakukan penangkapan dengan didampingi oleh Walinagari Inderapura Utara ahmad Zuri telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki – laki diduga Tersangka inisial J (49) warga Kampung Lubuk betung.

Penangkapan dilakukan karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka diduga keras telah melakukan tindak pidana bersetubuh dengan wanita diluar perkawinan padahal diketahui bahwa wanita itu dalam keadaan tidak berdaya (keterbelakangan mental).

Informasinya kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa 18 Mei 2021 sekira jam 10.00 wib bertempat di Gunung Lubuk Tengah Kenagarian Inderapura Kec. Air Pura Kab. Pessel, selanjutnya terhadap tersangka di bawa ke Polres Pesisir Selatan untuk dimintai keterangan dan berdasarkan keterangan awal tersangka bahwa tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban tersebut.

Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH menjelaskan, “benar dilakukan penangkapan terhadap Tersangka oleh Tim Opsnal berkat laporan dan penyelidikan petugas kami dilapangan guna menemukan terang suatu tindak pidana, korban seorang wanita yang kami kategorikan tidak berdaya karena mengalami keterbelakangan mental sehingga tidak dapat berpikir seperti layaknya orang dewasa pada umumnya dan tidak mengerti atas apa yang diperbuat kepadanya oleh sebab itu tersangka akan kami proses awal dengan Pasal 286 KUHPidana,” ujarnya.

BACA JUGA  10 Amalan Diawal Dzulhijah dengan Pahala Setara Haji dan Umrah

“Kami menghimbau kepada orang tua atau lingkungan adat di keluarga agar selalu memperhatikan anak kemenakan apalagi perempuan tersebut rentan akan mengalami kejahatan contohnya seperti ini, mari kita selalu menjaga kamtibmas mulai dari lingkungan keluarga sendiri agar terhindar dari kejahatan tersebut,” tutup Kasat Reskrim.

berita Terkait :

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -