spot_img

Lagi, 223 Pelanggar Prokes Terjaring Razia di Padang Panjang

SuhaNews. Satuan Gugus (Satgas) Covid-19 Padang Panjang kembali menjaring 223 masyarakat pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Para pelanggar tersebut terjaring dalam giat Operasi Yustisi yang digelar Satgas Covid-19 guna pengawasan penerapan PPKM Level 3 di Kota Padang Panjang yang dipusatkan di kawasan Pasar Pusat, Minggu (29/8).

“Sebanyak 223 orang pelanggar tersebut terdiri dari 197 pejalan kaki, 19 pengendara roda empat dan tujuh pengendara roda empat. Yang melintasi kawasan ini, masih banyak ditemukan yang tidak menggunakan masker. Sebagai sanksi, mereka diberi teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Para pelanggar juga didata dan diinput ke dalam aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda),” ungkap Kasubag Dal OPS Polres Padang Panjang, AKP. Harahap kepada Kominfo.
Pihaknya mengaku heran kenapa setiap operasi, masih ada juga masyarakat yang tak patuh. “Padahal ini kami lakukan setiap hari. Dan setiap hari pun bertambah,” tukasnya.
Untuk itu, Harahap mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan prokes. “Kami minta masyarakat tetap disiplin dalam prokes, salah satunya adalah disiplin 5M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker di manapun berada khususnya saat keluar rumah, serta menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” imbaunya.
Ia juga menegaskan, petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP Damkar, Dishub, BPBD Kesbangpol dan dinas terkait lainnya secara rutin akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Khususnya perihal pentingnya menerapkan prokes, mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih merebak.

“Kami akan selalu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang. Salah satunya dengan rutin melaksanakan Operasi Yustisi guna menegakkan prokes untuk antisipasi Covid-19. Harapannya, masyarakat bisa sadar betapa pentingnya prokes di masa pandemi ini,” pungkasnya. Rel

BACA JUGA  Nono Sampono Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Kota Ambon

Berita Terkait :

Facebook Comments