Lubuk Basung, SuhaNews — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Agam melaksanakan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Rabu (15/9) di aula kantor Bupati Agam.
Kegiatan dibuka Bupati Agam, diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Agam, Rahman. Dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumbar, Amru Walid Batubara, sebagai narasumber, Kabag Hukum Setda Agam Desnawati.
Baca juga: Bupati Agam Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk menyebarluaskan nilai HAM bagi seluruh ASN di lingkungan Agam sehingga bisa memaksimalkan pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM.
“Terimakasihnya atas dipercayainya Agam sebagai tempat Diseminasi P2HAM bagi pelayanan publik yang berada di lingkup Kemenkumham maupun jajaran ASN,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Agam, Rahman.
Ia berharap peserta sosialisasi diseminasi dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami berharap melalui Bagian Hukum untuk dapat menyosialisasikan ke unit-unit kerja (OPD) lainnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” pinta asisten.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Dewi, mengatakan dasar pelaksanaan berdasarkan Surat Keputusan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, tentang pelaksanaan kegiatan Diseminasi P2HAM di Agam.
“Pesertanya seluruh unit pelaksanaan teknis pelayanan di lingkungan Kabupaten Agam sebanyak 30 orang,” jelasnya. (*)
Baca juga: Walikota Solok dan Kepala Daerah se-Sumbar Tandatangani Kesepakatan Bersama Kemenkumham
Facebook Comments