Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, SIPARAS Disosialisasikan

Arosuka, SuhaNews – Ketua GOW Kabupaten Solok hadiri acara Sistem Informasi Pengaduan Kekerasan (SIPARAS) dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kamis (23/9) di Kantor Wali Nagari Koto Sani, Kecamatan X Koto Singkarak.

Acara yang digelar dalam rangka pelaksanaan program terpadu TMMD/N Ke-112 ini, dihadiri oleh Ketua GOW kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cab.LXIII DIM 0309 Solok Ny. Indria Reno Triambodo, Dandim Kodim Solok.

Baca juga: Tingkatkan SDM, Kaum Perempuan Nagari Manggopoh Ikuti Pelatihan Menjahit

Selanjutnya, Camat X Koto Singkarak, Wali Nagari Koto Sani Deswandi, Kadis PPKBP3A Kab.Solok Zulfahmi.MM, Sekretaris PPKBP3A Kab.Solok Drg.Aida Herlina, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maidarti.S.Sos., Narasumber Pisikologi Zera Mentoza dan TP-PKK nagari Koto Sani.

Wali Nagari Koto Sani, Deswandi mengatakan jika acara ini dapat menambah wawasan dalam pencegahan kekerasan kepada perempuan dan anak, khususnya di Nagari Koto Sani.

Ketua GOW Kab.Solok Ny. Nia Jon F Pandu mengaku sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Karena itu masyarakat Nagari Koto Sani terhindar dari perbuatan asusila dalam bentuk apapun.

“Semoga masyarakat Kabupaten Solok terhidar dari kekerasan dalam rumah tangga serta kekerasan kepada perempuan dan anak,” Ujar Ny. Kurnia.

GOW mengjak semua stakeholder yang ada untuk bersama-sama mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak agar angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Solok tidak ada lagi.

Sementara Kadis PPKBP3A Zulfahmi mengucapkan terimakasih kepada jajaran TNI dalam memfasilitasi kegiatan ini. Data yang ada saat ini, ada 38 kasus kekerasan terhdap perempuan dan anak di Kabupaten Solok.

“Semua kasus itu sudah masuk ke ranah hukum,” jelas Zulfahmi.

BACA JUGA  Disambut Wawako Solok, Kunjungan Ketua Dekranasda Sumbar Bina IKM

Zulfahmi berharap seluruh peserta yang hadir untuk serius dalam megikuti kegiatan ini agar kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Solok segera menurun.

“Kita memperkenalkan website, aplikasi dan sms, SIPARAS yang berfungsi untuk pengaduan kasus tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak segera atasi baik melalui pemerintah nagari, Kementerian Agama, Pemerintah Kecamatan maupun kabupaten,”  jelas Zulfahmi. (Wewe)

Baca juga: Ungkap Kasus Kekerasan, 5 Personil Reskrim Polres Sijunjung Terima Reward

Facebook Comments

Google News