SuhaNews – Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman menandatangani nota kesepakatan bersama Kepala BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesi), Benny Rhamdani, Rabu (8/12) di aula BP2MI Jakarta Selatan.
“Kerjasana ini rerkait dengan penempatan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman.
Baca juga: Tingkatkan Daya Saing Produk UKM/IKM, Pemerintah Kota Padang dan BBPEI Kerjasama
Kabupaten Agam, jelas Andri Warman berupaya menyiapkan tenaga kerja yang terampil dan profesional, agar mereka mendapatkan peluang kerja di luar negeri dan menekan angka pengangguran di Agam.
“Kerjasama yang telah disepakati seperti pelaksanaan pendidikan, pelatihan keterampilan, fasilitasi penempatan dan perlindungan, sosialisasi dan koordinasi dan pemberantasan sindikasi penempatan ilegal pekerja migran Indonesia.,” jelas Andri Warman.
Menyambut kerjasama ini, jelas Bupati, pada 2022, Pemkab Agam mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan sosialisasi penempatan dan perlindungan PMI ini, serta pelatihan bahasa Jepang. (*)
Baca juga: Wagub apresiasi kerjasama SMK dan Organisasi Kepariwisataan



Facebook Comments