Pemko Padang Panjang Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan

SuhaNews – Pemko Padang Panjang tandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang (KC) Bukittinggi, Sabtu (11/12) di Rumah Dinas Wali Kota.

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah terutama wali kota terhadap jaminan kesehatan nasional baik dari kepesertaan dan ketersediaan anggaran,” ujar  H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano.

Nota kesepakatan ini, ditandatangani Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan Kepala BPJS Kesehatan KC Bukitinggi, Henny Nursanti, SKM, dihadiri oleh Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, asisten, dan kepala OPD terkait.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Imam Masjid, Pemko Padang Panjang Gelar Pelatihan

“Ini merupakan suatu tanda bahwa kita berkomitmen untuk betul-betul memberikan pelayanan kesehatan terbaik, terkhusus di jaminan kesehatan masyarakat. Sehingga komitmen Universal Health Coverage (UHC) dengan BPJS ini akan kita utamakan,” tutur Wako Fadly.

Fadly berharap pelayanan BPJS Kesehatan yang sudah dikerjasamakan ini bisa dipergunakan semaksimal mungkin oleh warga kota.

Sementara itu, Henny mengatakan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah daerah benar-benar berkomitmen. “Tidak hanya sekadar berkomitmen saja, tetapi bisa memfasilitasi dengan pembayaran iuran satu tahun di tahun 2022,” ucapnya.

Selain itu, Henny mengucapkan terima kasih kepada wali kota dan jajaran yang telah berkomitmen yang menjadikan Padang Panjang sebagai kota pertama yang menjalin nota kesepakatan dengan BPJS Kesehatan di Provinsi Sumatera Barat. Rel

Baca juga: Jamu Bundo Kanduang produksi Padang Panjang, Minuman Herbal yang Diminati Banyak Orang

Facebook Comments

BACA JUGA  Akselerasi 2020 Kembali Digelar MTsN 4 Solok

Google News