spot_img

Kakan Kemenag Pasaman Serahkan SK 12 PTT di KUA Kecamatan

Pasaman, SuhaNews – Sebanyak 12 Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan menerima SK dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman di aula kantor Senin (24/1).

Informasi dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Asrul dan Analis Kepegawaian Nofrita, yang menerima tersebut Nasril.D (KUA Lubuk Sikaping), Lona Lusiana (KUA Bonjol), Dini Islami (KUA Simpang Alahan Mati), Despita (KUA Tigo Nagari), Mike Seprianti (KUA Dua Koto), Refliati (KUA Panti), Wahyuni Kamely (KUA Padang Gelugur), Nur Asiyah (KUA Rao Selatan), Rinlado (KUA Rao), Nurhabibah (KUA Rao Utara),Syahrul (KUA Mapat Tunggul) dan Adrizal (KUA Mapat Tunggul Selatan).

Kepala kantor Kemenag, Gusman Piliang menyampaikan pesan agar PTT yang menerima SK dapat semakin meningkatkan mutu dan semangat kerja, karena PTT merupakan bagian dari ASN seperti halnya disebutkan dalam undang-undang, meskipun dari sisi gaji yang diterima berbeda.

Dirinya mengingatkan, dalam bekerja memperhatikan kedisiplinan. Melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan Kepala KUA sebagai pimpinan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Karena pada dasarnya, PTT memiliki tugas dan kewajiban yang sama dengan ASN Kemenag.

“Selamat, semoga Saudara dapat melaksanakan kerja sebaik-baiknya dan semakin bersemangat”,ucapnya.

Penyerahan SK oleh Gusman Piliang didampingi oleh Kasubbag Tu, para Kepala Seksi dan Penyelenggara.Yusuf|Moentjak

BErita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  TP PKK Tanah Datar Sambangi Jamaah Musala dan Bantu Korban Kebakaran