Solok, SuhaNews – Walikota Solok H. Zul Elfian Umar dan Wakil Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra kunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (21/2).
Dua instansi ini berkantor di Eks Gedung DPRD Kota Solok. yang sebelumnya dimanfaatkan untuk Klinik Tumbuh Kembang Anak Puskesmas Tanah Garam. Klinik tersebut telah dipindahkan operasional ke Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok.
Baca juga: Di Pasaman, 38.737 Perkawinan Belum Tercatat Disdukcapil
Sementara kantor Satpol PP dan Damkar, kini dimanfaatkan oleh Dinas Damkar dan Penyelamatan. Karena Satpol PP dan Damkar sudah dipisah menjadi dua.
“Mengingat keterbatasan fasilitas gedung untuk Kantor Pemerintah Kota Solok, kita mengoptimalkan fasilitas yang ada,” ujar Zul Elfian Umar.
Pemanfaatan gedung yang ada, jelas Zul Elfian Umar, dimaksudkan dalam upaya percepatan pelayanan kemasyarakatan.
“Pelayanan khusus kepedudukan harus makin didekatkan ke pusat aktivitas masyarakat,” tambah Wakil Walikota Ramadhani Kirana Putra.
Kalau selama ini, masyarakat harus ke balaikota, sekarang ditempatkan tidak jauh dari pasar., sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Kita akan berupaya melengkapi apa yang kurang agar pelayanan selama ini tidak berkurang akan tetapi lebih baik hendaknya” terang Wako dan Wawako.
Peninjauan ini, selain memastikan pelayanan berjalan, sekaligus melihat kondisi gedung dan fasilitasnya. (Wewe)
Baca juga: Masuk Lima Besar, Tim Pemeringkatan PPID Nilai Dinas Dukcapil Pesisir Selatan
Facebook Comments