spot_img

Dinas Kominfo Ikuti Rakor Bersama Bawaslu Kabupaten Solok

Arosuka, SuhaNews – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra didampingi oleh Kabid PKP Syofiar Syam mengikuti Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 di Bawaslu Kabupaten Solok, Rabu 8 April 2022.

Rakor DPB ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Mara Prandes, S.Kom yang di dampingi oleh Andri Junaidi, MH, Koordinator Sekretariat Romi Rindang Nahar, SP, beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok.

Baca juga: Jelang PPDB Online, Diskominfotik dan Disdik Sumbar Bahas Kelengkapan Data

Mara Prandes menyampaikan bahwa pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan langkah pemutakhiran data pemilih yang dilakukan perbulan. Data Pemilih akan bersifat update sebagai informasi masyarakat.

“Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk  menghimpun dinas dan instansi terkait agar dapat saling bekerjasama dalam pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan 2024, baik dalam pemberian data kependudukan ataupun kerjasama dalam menyosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Mara Prandes.

Pada April 2022 lalu, tambah Mara Prandes, Bawaslu mengirimkan surat rekomendasi pada KPU Kabupaten Solok. Terdapat 5.117 data kependudukan terkait pemilih pemula, penduduk keluar, penduduk masuk, meninggal, alih status,  terdapat 578 data yang telah ditindaklanjuti.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis, M menyampaikan bahwa KPU telah menindaklanjuti data pemilih pemula yang direkomendaskan  Bawaslu ke KPU Pusat.

“Koordinasi dilakukan bersama cabdin, kemenag, dan Dinas Capil. Setelah 17 Mei 2022, sistem pendataan di Dinas Capil mengalami perubahan,” jelas Gadis.

Sinstem Informasi Kependudukan berubah menjadi SIAK terpusat, jadi Dinas capil tidak dapat melakukan penyandingan data lagi. Permintaan data ditujukan ke Capil pusat.

“Semua ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Serta Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data  Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021,” tambah Gadis.

BACA JUGA  Mudahkan Media Mitra, Pemko Payakumbuh Mutakhirkan Aplikasi Siwarta

Berdasarkan DPB KPU Mei 2022, tercatat DPB Kabupaten Solok adalah 266.712 pemilih.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra, S, STP, M.Si mengatakan bahwa Dinas Kominfo siap untuk  berkalaborasi dalam menyukseskan pemilu maupun pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

“Dinas Kominfo sebagai corong informasi di Kabupeten Solok akan berkoordinasi dengan semua stakeholder yang terlibat demi terselengara nya pemilu maupun Pilkada Badunsanak di Kabupaten Solok,” jelas Teta Midra.

Rakor ini juga diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten Solok bagian Data beserta Staf, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil; Kepolisian Resor Solok, Kepolisian Resor Solok Kota, Dandim 0309, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Solok, Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Solok, Forum Camat Kabupaten Solok; Forum Wali Nagari. (Wewe)

Baca juga: Hadiri Sertijab Kepala TVRI Sumbar, Kadis Kominfo Padang: Semoga Terus Menjadi Pemersatu Bangsa

Facebook Comments