SuhaNews – Polisi dari Satreskrim Polres Sijunjung terpaksa menembak kaki DP (40) residivis Curanmor karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, SH. S.Ik. MH saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sijunjung, Senin (20/6) siang.
“Karena berusaha lari saat dilakukan penangkapan, terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Sijunjung yang didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani S.Ik.
Dikatakan, pelaku curanmor itu berinisial DP (40), warga Jorong Koto Panjang Kenagarian Limo Koto Kecamatan Koto VII. Pelaku dalam melakukan aksinya juga kerap di luar Kabupaten Sijunjung.
“Diduga pelaku memang merupakan spesialis curanmor yang dikenal licin. DP juga sering keluar masuk penjara karena kasus yang sama pada Tahun 2018 lalu,” ujarnya.
Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi menuturkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan, apakah ada anggota komplotannya yang lain yang ikut beraksi bersama pelaku tersebut.
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kita juga masih melakukan penyidikan kepada pelaku untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.(Rel)
Berita Terkait :
- Polres Sijunjung Tertibkan 5 lokasi Minta Sumbangan di Jalinsum
- Ungkap Kasus Kekerasan, 5 Personil Reskrim Polres Sijunjung Terima Reward
- Kapolres Sijunjung; 2 Buronan Pelaku Pembunuhan Akan Terus Dikejar
- Pasca pembunuhan di Tanjung Gadang, Kapolres Sijunjung Minta Warga Tak Ganggu Bus ALS
- Mayat Dirumpun Pisang, Korban Diserempet Bus Hingga Dipukul Besi Dongkrak
- Polres Sijunjung Tangkap 2 Pembunuh Mayat Dirumpun Pisang di Tanjung Gadang
melawan melawan melawan
Facebook Comments