Arosuka, SuhaNews – Posyandu Nagari Batu Banyak, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok dinilai oleh Tim Penilai Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022, Selasa, 30 Agustus 2022 di Kantor Wali Nagari Batu Banyak.
Penilaian ini dihadiri oleh Bupati Solok diwakili Askor Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Drs. Syahrial, MM., Ketua Tim Penilai Quartita Evari Hamdiana, SKM, MM., Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, Forkopimcam dan Walinagari seKecamatan Lembang Jaya.
Baca juga: Duta Agam ke Provinsi, Posyandu Cendana Koto Andaleh Dibina
Bupati Solok diwakili Askor Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Syahrial menyampaikan permohonan maaf Bupati yang tidak bisa hadir karena ada kegiatan bersama Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
“Posyandu merupakan kegiatan yang harus diatensi oleh semua pihak dan stakeholder terkait untuk menyiapkan generasi penerus 10 – 20 tahun ke depan,” jelas Syahrial.
Kepada tim penilai, jelas Syahrial, diberikan kesempatan untuk menilai dan memberi arahan kepada Posyandu Batu Banyak agar lebih baik.
“Mudah-mudahan Posyandu Seroja Nagari Batu Banyak menjadi yang terbaik di Sumatera Barat,” tambah Syahrial.
Ketua Tim Penilai Ny. Quartita Evari Hamdiana mengucapkan Alhamdulillah karena diberi kesempatan untuk datang ke Nagari Batu Banyak untuk bersilaturahmi dengan masyarakat.
“Selamat kepada Nagari Batu Banyak karena berhasil masuk nominasi 6 besar terbaik kategori kabupaten dalam lomba Penilaian Kader Posyandu terbaik tingkat Provinsi Sumbar,” ujar Ny. Quartita Evari Hamdiana.
Dasar penilaian ini, jelas Ny. Quartita Evari Hamdiana, adalah Permendagri nomor 54 tahun 2007 tentang pedoman pembentukan kelompok kerja operasional posyandu.
“Penilaian ini merupakan tindak lanjut dari temu kader pada 30 Mei 2022 yang lalu dengan tujuan melihat langsung aktivitas kader dalam penyelenggaraan pelayanan di posyandu,” tambah Ny. Quartita Evari Hamdiana. (Wewe)
Baca juga: Mami Eria, Kader Posyandu Agam Terima Penghargaan Gubernur



Facebook Comments