Januari-Agustus 2022, Polresta Padang ungkap 201 Kasus Kejahatan

SuhaNews– Terhitung semenjak Januari hingga Agustus 2022, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang beserta Polsek jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 201 perkara kejahatan.

“Sejak Januari sampai Agustus 2022 jumlah kasus yang kami tangani sebanyak 201 perkara. Pelaku yang ditangkap sebesar 239 orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, S.Ik, Senin (19/9).

Disebutkan, 239 pelaku kejahatan itu telah diproses secara pidana dimana sebagian sudah diputus bersalah pengadilan, dan sebagian lainnya masih dalam penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Padang menerangkan, kasus yang mendominasi dari 201 perkara itu adalah tindak pidana pencurian, sebesar 60 persen.

“Perkara yang mendominasi seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian disertai kekerasan. Sisanya adalah kasus asusila, cabul, serta tindak pidana lain,” ujarnya.

Mengusut tingginya angka kasus pencurian itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menjaga barang yang berharga, terutama smartphone dan sepeda motor yang menjadi incaran pencuri. Rel

Baca juga :

 

Facebook Comments

BACA JUGA  Agam Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
- Advertisement -
- Advertisement -