Arosuka, SuhaNews – Tim Spider Polres Solok kembali menangkap pelaku Narkoba. Pemuda 35 tahun dibekuk karena memiliki Sabu, Senin (30/8) pukul 20. 30 WIB.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku dibekuk di petugas di Pingir Jalan Nagari Koto Gadang Guguk kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.
“Dari informasi masyarakat, kerap terjadi transaksi narkkoba di daerah tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim turun dan berhasil membekuk pelaku,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi, Senin (30/8/2022).
Saat penggeledahan, petugas menemukan Satu paket kecil narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik bening. Selain itu,petugas turut mengamanan dan Sepda Motor milik pelaku dan 1 buah Henpon samsung lipat.
“Pengakuan pelaku, barang tersebut didapatkan dari seseorang Temannya Saat ini petugas masih melakukan pengembangan,” terangnya.
Usai penangkapan, petugas kemudian menggelandang pelaku dan barang bukti ke Mapolres Solok untuk proses hukum lebih lanjut.
Selanjut pelaku di aman kan dan dibawa ke polres Solok untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Dicky | Moentjak
BErita TErkait :
- Bawa Sabu ke Solok, Pria 28 Tahun Dibekuk Polisi di SPBU Lubuk Selasih
- Warga Tanah Datar Ditangkap Polres Solok Karena Miliki Sabu
- Residivis Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Solok
- Polisi Tangkap 2 Warga Kota Solok karena Narkoba di Salayo
- Miliki 2 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Solok Ciduk Petani di Pantai Cermin
- Diduga Bandar Narkoba, Polres Solok Ciduk Lelaki 40 Tahun di Talang
- Miliki Ganja, Pemuda 39 Tahun Diciduk Polres Solok di Guguak
- Satres Narkoba Polres Solok Tangkap Kurir Ganja di Salayo
tim tim tim tim
Facebook Comments