Solok, SuhaNews. Dua Pemuda asal Jawa ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Solok karena kedapatan memiliki narkoba jenis Sabu disamping rumah makan Sawah Ujuang nagari Talang Kab. Solok pada Rabu (25/3) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, S.Ik melalui Kasat Res Narkoba Iptu Eko Kurniawan, SH mengungkapkan, kedua pelaku masing-masing Im (28) asal Desa Pulurejo Kecamatan Diwek Jombang Jawa Timur dan Ik (32) asal Desa Panican Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah kedapatan memiliki narkoba.
Baca Juga : Kedapatan Miliki Narkoba, Warga Gunung Talang di Tangkap di Bukit Kili
Penangkapan berawal dari pengembangan informasi yang diterima Satres Narkoba Polres Solok. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melihat kedua tersangka dengan ciri-ciri sebagaimana informasi diterima.
Dengan disaksikan masyarakat sekitar, keduanya dibekuk dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu.
“Barang haram tersebut dibungkus dengan dua lapis plastik klem warna bening dan dibalut dengan selembar uang kertas pecahan Rp.2.000. Narkoba tersebut ditemukan diatas tanah di tempat pelaku ditangkap,” kata Kasat Res Narkoba Iptu Eko Kurniawan.
Selain itu, barang bukti lainnya berupa 2 (dua) unit handphone merek Xiaomi dan merek Samsung ikut diamankan petugas.
Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Red
Sumber : Beritanda1.com
Baca Juga :



Facebook Comments