spot_img

Terapkan Kurikulum Merdeka, Disdikbud Agam Rakor Bersama PAUD dan Dikmas

Tilatang Kamang, SuhaNews – Dalam rangka implementasi Kurikulum Merdeka Belajar (KMB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama satuan pendidikan setingkat PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Sabtu (24/9) di ruang pertemuan objek wisata Bonto Royo. 

“Hal ini untuk menindaklanjuti kebijakan Kemendikbud RI tentang pelaksanaan KMB, yang dimulai pada  tahun pelajaran 2022/2023,” ujar Kepala Disdikbud Agam, Drs. Isra, M.Pd Dt. Bandaro.

Baca juga: Pertemuan di Malalo MGBK SMP Tanah Datar Bahas Kurikulum Merdeka sambil Wisata

Agar implementasi KMB berjalan tepat sasaran di tingkat PAUD dan Dikmas, jelas Kepala Disdikbud Agam, Drs. Isra, M.Pd Dt. Bandaro, maka perlu dilakukan penyamaan persepsi oleh penilik luar sekolah, pengawas TK, kepala TK, kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF), Pimpinan PKBM serta tutor belajar se-Kabupaten Agam.

Rakor bersama satuan PUAD dan Dikmas, jelas Isra, dilaksanakan di ruang pertemuan objek wisata Bonto Royo. yang diikuti 90 orang peserta perwakilan dari tiap kecamatan.

“Semoga SDM yang ada pada satuan pendidikan setingkat PAUD dan Dikmas dapat maksimal dalam mengimplementasikan KMB imi,”tamb ah Isra.

Kurikulum ini, tamah Isra, bertujuan pendidikan di Indonesia bisa seperti pendidikan di negara maju lainnya. Siswa diberi kebebasan dalam memilih apa yang diminatinya dalam pembelajaran.

“Kurikulum Merdeka memiliki keunggulan seperti, lebih sederhana dan mendalam, artinya kurikulum baru ini dibuat sederhana dan fleksibel sehingga pembelajaran akan lebih mendalam,”  jelas Isra.

“Pembelajaran yang disesuaikan dengan peserta didik akan membuat peserta didik merasa nyaman dan menyenangkan ketika belajar,” ucap Kadisdikbud Agam.

Kurikulum Merdeka membuat peserta didik, guru dan sekolah lebih merdeka. Bagi peserta didik, tidak ada lagi program peminatan di SMA seperti sebelumnya, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat dan aspirasinya.

BACA JUGA  IGTKI-PGRI Pasbar Gelar Workshop Master of Ceremony Guru TK 

Sedangkan bagi guru, kurikulum ini mengamanatkan guru mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik.

“Kurikulum ini juga memberi peluang bagi sekolah untuk memiliki wewenang mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik,” terangnya.

Terkait penerapan KMB di satuan pendidikan usia dini lanjut Isra, pihaknya berharap agar pengelola pendidikan PAUD, PKBM dan SPNF  memahami perencanaan berbasis data.

“Kelulusan peserta didik benar-benar mempedomani nilai rapor, nilai harian peserta didik, nilai peri laku dan prestasi belajar lainnya,” jelas Isra.

Untuk memetakan satuaan pendidikan maupun lembaga PKBM, maka diadakan Asesmen Nasional (AN). Alhamdulillah tahun 2021 hasil AN tersebut telah melahirkan rapor pendidikan.

“Pengelola PKBM, PAUD dan lembaga pendidikan lain perlu mengevaluasi rapor satuan pendidikan masing-masing. Kemudian capaian yang masih rendah, ditindaklanjuti dengan membuat perencanaan,” jelas Isra.

“Sekolah harus benar-benar membuat perencanaan berbasis data sesuai dengan skala perioritas satuan pendidikan masing-masing,” ujarnya lagi. (Dep/Wewe)

Baca juga: Bunda PAUD Sijunjung Buka Pentas Seni Murid TK Se-Kecamatan Koto VII

Facebook Comments

Google News