spot_img

Bupati Sijunjung Launching Aplikasi Sijoker Dinas Nakertrans

Sijunjung, SuhaNews – Bupati Sijunjung Benny Dwifa,  didampingi Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah melaunching Aplikasi Sistem Informasi JOB/Ketenagakerjaan (SIJOKER), Selasa (4/10/22) di balairung Lansek Manih. 

Aplikasi tersebut merupakan inovasi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Sijunjung untuk menigkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sijunjung di bidang ketenagakerjaan,

Baca juga: Dinas Nakertrans Sijunjung Gelar Pelatihan Tata Boga

“Kegiatan ini diikuti Kepala OPD terkait, Tim Efektif Sijke, Perusahaan Swasta, BUMN, BUMD dan UMKM,” ujar Kadis Nakertrans Sijunjung, Khamsiardi.

Bupati Sijunjung mengatakan bahwa selama dua tahun hidup berdampingan dengan Covid-19 mengakibatkan sektor ekonomi dan dunia kerja mengalami keterpurukan, daya beli masyarakat melemah, tingkat investasi di berbagai sektor usaha menurun, melemahnya ekonomi daerah dan nasional, pergeseran pola bisnis dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi dampak dari Covid-19 di Indonesia.

“Dari data BPS, tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan dari 5,3% pada tahun 2020 menjadi 3,57% pada tahun 2021 atau sebesar 4.413 orang,” jelas Benny Dwifa Yuswir.

Kita patut berbangga, jelas Benny Dwifa, karena  dalam kondisi Pandemi Covid-19, saat melemahnya perekonomian dan lesunya dunia usaha di Indonesia, Sijunjung justru berhasil menurunkan tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,73%.

“Diharapkan Sijoker dapat dikembangkan sehingga kebutuhan dari stakeholder ketenagakerjaan dapat diakomodir melalui Sijoker,” tambah Benny Dwifa.

Pemerintah Kabupaten Sijunjung akan terus mendukung dan memfasilitasi pengembangan Sijoker agar seluruh pelayanan publik di bidang berbasis ketenagakerjaan dapat dilaksanakan elektronik melalui Sijoker,”ungkapnya.

Baca juga: Diskominfo Kabupaten Solok Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi

Inovasi dari Dinas nakertrans ini agar bisa menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk terus menciptakan inovasi-inovasi baru dalam rangka memberikan pelayanan publik yang paripurna kepada masyarakat Sijunjung,”pesannya.

BACA JUGA  Ketua IIPG Kabupaten Sijunjung, Nedia Fitri Guspardi Dikukuhkan

Kadis Nakertrans Sijunjung, Khamsiardi mengatakan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ijni adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan kegiatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan Misi 1 RPJM Sijunjung tahun 2021-2026 yaitu meningkatkan kualitas pelayan publik yang efektif, efisien dan Responsif Berbasis Reformasi Birokrasi Terkhusus pada Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Sijunjung,,” terang Khamsiardi.

Di samping itu, juga utukk mendukung Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE dan untuk Menurunkan angka pengangguran di Sijunjung.

Kemudian tujuan jangka pendek dari kegiatan ini terintegrasinya semua jenis layanan ketenagakerjaan dalam satu sistem sehingga memudahkan masyarakat pengguna untuk mengakses data dan informasi yang diperlukan,”tambahnya.

Selain itu cakupan pelayanan ketenagakerjaan lebih luas, cepat dan mudah, Untuk memudahkan pimpinan dalam pengambilan keputusan dan proses pembuatan kebijakan dan terciptanya efisiensi waktu pelayanan sehingga mempercepat penyelesaian dokumen/berkas ketenagakerjaan masyarakat pengguna sijoker.

Adapun tujuan jangka menengah sistem informasi ketenaaakeriaan Terwujudnya pengembangan sistem informasi ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan beberapa stakeholder terkait.

Terciptanya data ketenagakerjaan yang bisa diakses oleh masyarakat pengguna dan Disnakertrans Provinsi Sumatera Barat.

“Tujuan jangka panjaangnya ialah terwujudnya sistem informasi ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Berbasis Android,” jelas Khamsiardi. (Nov/Wewe)

Baca juga: Dinas Nakertrans Pesisir Selatan Menerima Kunjungan  Komisi IV DPRD

 

launching launching launchinglaunching

Facebook Comments

Google News