RSUD M. Natsir Solok Ditetapkan Jadi Rujukan Pasien Corona

SuhaNews. RSUD M. Natsir Kota Solok ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan pasien diduga terjangkit Corona (covid-19) di Sumatera Barat. Penetapan ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Selain RSUD M. Natsir kota Solok, dua rumah sakit lainnya yang juga ditunjuk sebagai rujukan adalah Rumah Sakit Paru Sumbar di Kabupaten Padang Pariaman dan Semen Padang Hospital (SPH) di kota Padang.

Sebagaimana dilansir Langgam.id Rabu (25/3), penetapan RSU M. Natsir Solok ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit yang mengatakan surat penetapan ini akan segera dikirim Pemprov ke masing-masing rumah sakit tersebut.

Baca juga : Gubernur dan Kapolda Tinjau Pemeriksaan Sampel PDP di Labor Biomedik Unand

Dijelaskannya di RS Paru Sumbar Padang Pariaman memiliki kapasitas 7 tempat tidur, RSUD M Natsir punya 4 tempat tidur, dan SPH punya 5 tempat tidur. Sehingga bisa menampung 16 pasien lagi.

“Saya telah berkoordinasi dengan Dirut SPH dan Dirut PT Semen Padang. SPH menyediakan 5 tempat tidur, suratnya segera kita kirimkan,” katanya kepada langgam.id, Rabu (24/3/2020).

Saat ini Pemprov memiliki tiga rumah sakit rujukan yang kapasitasnya semakin sedikit yaitu di RSUP dr M Djamil Padang, RSUD Ahmad Mochtar Bukittinggi, dan RS Universitas Andalas (Unand).

Sekarang ada 28 pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat dan menunggu hasil uji sampel. Ia berharap 28 orang itu negatif terjangkit corona, sehingga bisa mengurangi kepadatan kapasitas rumah sakit.

0306 rsu m natsir a scaled
Salah satu gedung rawat inap RSU M Natsir Kota Solok. foto : rsudmnatsir.sumbarprov.go.id/

“Sekarang 28 sampel itu sudah di laboratorium Unand, hasilnya keluar besok, kita berharap mereka negatif, kalau negatif tentu kita keluarkan,” katanya.

Selain menyiapkan tiga rumah sakit, Pemprov Sumatra Barat juga menyiapkan ruangan Balai Diklat Pemprov Sumbar yang memiliki 124 kamar. Kamar itu akan diperuntukan bagi orang dalam pemantauan (ODP).

BACA JUGA  Bupati Solok Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD tahun 2021-2026

“Kita ada sekitar 400 ODP, semuanya akan diberiksa, tapi nanti kalau reagen sudah datang kita prioritaskan PDP (pasien dalam pengawasan) dulu,” ujarnya.

Sementara untuk masyarakat di luar PDP dan ODP yang ingin memeriksakan diri secara mandiri diminta bersabar terlebih dahulu. Pemeriksaan akan diprioritaskan bagi PDP lalu ODP. Red

Sumber : Langgam.id

Baca Juga :

Facebook Comments

Google News