Sijjunjung, SuhaNews – Ketua Forikan Kabupaten Sijunjung, Ny. Riri Benny Dwifa menebar benih ikan nila di aliran Sungai Batang Nuang, Nagari Tanjuang Kaliang, Kecamatan Kamang Baru, Minggu (11/12/2022).
“ikan larangan di aliran sungai adalah salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat di Kabupaten Sijunjung yang harus dijaga kelestariannya,” ujar Ketua forikan, Ny Riri Benny Dwifa, didampingi Kepala OPD terkait, Camat Kamang Baru, Wali Nagari setempat, dan undangan lainnya.
Baca juga: Forikan Kabupaten Solok Gelar Lomba Masak Serba Ikan
Setidaknya 5.000 ekor benih ikan jenis nila ditebar sungai yang dijadikan lubuk larangan sepanjang 2 KM guna meningkatkan produksi budi daya ikan di Kabupaten Sijunjung.
“Mari kita jaga dan lestarikan populasi ikan, sehingga potensi dapat dimanfaatkan secara maksimal” tambah Ny Riri Benny Dwifa.
Ikan ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan adanya penebaran benih ikan ini diharapkan ikan yang ada di sungai dapat berkembang biak secara alam. (Noven/Wewe)
Baca juga: Forikan Sijunjung Dinilai Tim Penilai Forikan Provinsi Sumbar



Facebook Comments