SuhaNews – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Agam, Wakil Bupati Irwan Fikri mengajukan surat pengunduran diri pada DPRD Agam pada Jumat (12/5) lalu.
Dalam keterangannya kepada media Minggu (15/5), Irwan menyebut pengunduran diri disebbkan tidak harmonisnya ia dengan Bupati Agam Andri Warman dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ia menyebut hungan kepala daerah yang tidak harmonis dapat menganggu pelayanan pada masyarakat dan ia berharao setelah pengunduran dirinya roda pemerintahan dapat berjalan lebih baik.
Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan ini pernah menjadi anggiota DPRD Kota PAdang yang dilntik menjadi Wakil Bupati mendampingi Andri Warman pada 26 Februari 2021 lalu.
“Setelah menjalani masa jabatan sebagai Wakil Bupati Agam sejak saat pelantikan sampai saat ini, dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja bupati dan wakil bupati yang menurut saya cenderung tidak bagus,”ungkap Irwan Fikri dalam surat pengunduran dirinya. (*)
Berita Terkait :



Facebook Comments