Dalam Sepekan, Polres Solok Ringkus 5 Pelaku Narkoba

Arosuka, SuhaNews – Tim Spider Polres Solok yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH meringkus lima pelaku penyalahgunaan narkotika dalam rentang waktu sepekan terakhir.

Tiga pelaku yang diringkus pertama kali adalah AJ (23) warga Aia angek Bukik Gadang Koto Anau, EA (26) warga Tabek Dangka Nagari Talang, dan RM (19) warga Aia Angek Bukik Gadang nagari Koto Anau.

Ketiganya diringkus pada Senin (15/5) lalu, saat digeledah dari keti pelaku ini, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, yang di temukan di tangan kanan  dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika.

Kemudian pada Selasa (16/5), petugas meringkus AP (29) warga jorong Pakan Kamis nagari Koto Gadang Koto Anau ini diringkus saat berada di rumah di Jorong Koto Gaek Talang Nagari Talang ditangkap ketika membawa narkotika Jenis Sabu.

Selang sehari kemudian, Rabu (17/05/23) sekitar jam 23.30 wib, petugas  kembali melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) Orang laki-laki dewasa inisial ML (26), warga Anau Kadok Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi menjelaskan, penangkapan yang dilakukan oleh jajarannya merupakan pengembangan informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga peredaran narkoba.

“Oleh petugas informasi ini dikembangkang dan ditelusuri hingga melakukan pengintai terhadap aktivitas para terduga pelaku hingga dilakukan pengangkapan,” sebut Kasat.

Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok di Lebuk Selasih untuk pengembangan lebih lanjut. Sisca

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Tersangka di Lohong Pariaman
- Advertisement -
- Advertisement -