Koto Baru, SuhaNews. Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok H. Alizar melantik dan mengukuhkan Kasubbag TU dan Kepala Seksi serta Penyelengara Syariah pada, Selasa (14/4). Acara yang berlangsung di aula Hubbul Wathan ini sepi tanpa undangan dan hadirin.
Selain tanpa undangan, pada pelantikan yang biasanya meriah dan ramai, kali ini sepi. Pejabat yang dilantik dan Kakankemenag yang melantik sama-sama memakai masker. Sehingga tidak terlihat wajah seutuhnya. Posisi berdiripun diatur berjarak antara satu pejabat dan yang lainnya
Mengawali sambutannya H. Alizar mengatakan bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 19 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.
Selanjutnya H. Alizar mengatakan bahwa acara pelantikan dan pengukuhan kali ini berbeda dari biasanya, hal ini dilakukan untuk mematuhi protokol Covid-19. Dimana kita tidak boleh berkerumun dan menjaga jarak.
Dalam kesempatan ini H. Alizar kembali mengingatkan akan kinerja jajaran Kementerian Agama Kab. Solok ditengah pemberlakuan WFH ini.
“Sebagai pelayan masyarakat kita tetap siap bertugas dengan mematuhi protokol Covid-19 ini,” sebut H. Alizar
Menutup sambutan singkatnya H. Alizar mengingatkan jangan sampai kondisi saat ini menjadi alasan untuk menurunkan kinerja dan pelayanan pada masyarakat. Akan tetapi terus amalkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama dengan memberikan kesejukan dan pencerahan kepada masyarakat ditengah wabah Pandemi Covid-19 ini.
Adapun pejabat yang dilantik adalah H. Fuadi Nawawi sebagai Kepala Subbag TU, H. Syamsul Bahri sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Sesmadewita sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Yanfarizal, sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS).
Selanjutnya H. Suharmen, kepala seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Zulkifli kepala seksi Bimas Islam dan Penyelenggara Syariah Bustami. Moentjak
Baca Juga :Â



Facebook Comments