Bupati Solok Serahkan LHP-BPK terhadap LKPD kepada DPRD

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok :Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar menghadiri rapat paripurna DPRD Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) terhadap LKPD Kab. Solok TA 2022, Senin, 22 Mei 2023 di ruang Sidang DPRD di Arosuka.

Rapat paripurna ini juga dihadiri unsur Forkopimda, Pimpinan DPRD Ivoni Munir, Sekretaris Daerah  Medison, S. Sos, M. Si., Asisten I  Drs. Syahrial, MM., Asisten II Deni Prihatni, ST, MT, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si., Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan SDM  Mulyadi Marcos, SE, MM., Anggota DPRD, Kepala OPD dan Camat.

Baca juga: Tanah Datar Terima LHP PDTT Kepatuhan Belanja Daerah Semester II Tahun 2021 dari BPKP

Bupati Solok H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo menyampaikan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak karena berkat kerjasama Kabupaten Solok kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“WTP sudah kita dapatkan selama enam kali berturut-turut, kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut, semoga ke depannya tidak hanya penghargaan WTP namun juga dapat dirasakan kehadiran kita di tengah-tengah  masyarakat,” ujar Epyardi Asda.

Semoga Visi dan Misi yang telah direncanakan dalam jangka pendek maupun jangka menengah, tambah Epyardi Asda, dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat.

“LKPD yang telah diaudit oleh BPK dapat menjadi acuan bagi bersama karena dalam LHP tersebut ada kelebihan dan maupun kekurangan yang bisa kita jadikan dasar dalam peningkatan di masa datang,” jelas Epyardi Asda.

Pada rapat paripurna ini, Bupati menyerahkan LHP-BPK terhadap LKPD Kab. Solok TA 2022 kepada DPRD Kabupaten Solok. Wewe

Baca juga: LKPD 2022 Kepada BPK, Sawahlunto Yang Pertama Gunakan SIPD

Facebook Comments

BACA JUGA  Tetapkan Perda APBD 2024, Bupati Solok Ikuti Rapat Paripurna DPRD
- Advertisement -
- Advertisement -