Lagi, Polres Solok Sikat 2 Pelaku Narkoba di Koto Baru

Arosuka, SuhaNews – Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok kembali menyikat dua pelaku penyalahgunaan Narkoba di jorong Kajai nagari Koto Baru kecamatan  Kubung Kabupaten Solok, Senin (29/5) sekitar pukul 21.30 WIB.

Keduanya adalah ES (32) dan AN (22), yang sama-sama warga Kayu Aro Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH mengatakan penangkapan kedua pelaku merupakan pengembangan informasi yang disampaikan masyarakat pada polisi.

Keduanya ditangkap polisi saat mengendarai sepeda motor dan melintasi jorong Kajai nagari Koto Baru. Saat digeledah dari keduanya polisi menemukan Satu Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening.

Selain itu polisi juga menyita barang bukti 1 unit Handphone android merk VIVO warna Silver serta Satu unit sepeda motor merk Honda Supra X warna Hitam dengan Nopol BA 6614 HD..

Pelaku dan barang buykti dibawa petugas ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sisca

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Larangan Mudik,Kemenhub Izinkan Mudik Lokal di 8 Daerah
- Advertisement -
- Advertisement -