Arosuka, SuhaNews – RAPBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2021 disahkan sebagai APBD. Penandatanganan Nota Kesepakatan itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD bersama eksekutif, Senin (16/11/2020) di Arosuka.
Rapat yang dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Renaldo Gusmal ini, dihadiri oleh Bupati Gusmal, Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi. anggota DPRD, Forkopimda, Sekwan Suharmen, dan Kepala SKPD Pemkab Solok.
“Pembahasan Anggaran Daerah merupakan tugas pokok yang harus dituntaskan oleh DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah,” ujar Nazar Bakri dari Banggar DPRD.
Banggar DPRD bersama TAPD, jelas Nazar Bakri, sudah berusaha bekerja semaksimal mungkin pada pembahasan APBD terakhir di masa Jabatan Bupati Solok Periode 2016-2021 ini.
“Kami menyadari bahwa keterbatasan anggaran dan juga adanya Pemotongan Dana dari Pusat yang mengakibatkan banyak Program dan Pembangunan yang belum dapat terakomodir secara keseluruhan melalui APBD ini,” jelas Nazar Bakri.
Berdasarkan hasil rapat, jelas Nazar Bakri, ada beberapa kesepakatan, yakni pergeseran dan rasionalisasi anggaran di masing-masing SKPD untuk dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan peraturan-undangan yang berlaku.
Beberapa prioritas pembangunan yang masih tertinggal untuk dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2021 dengan rincian sebagai berikut: Jalan Selayo-Gantung Ciri, Jalan Selayo-Koto Hilalang, Jalan Taratak Galundi Alahan Panjang, Jembatan Aia Songoh Subarang Paninggahan, Jembatan Sungai Talang Salimpek Tanjung Balik Lembah Gumanti, Mobil Damkar untuk di Kecamatan Bukit Sundi, Jembatan Simpang Empat Koto Hilalang, Jembatan Jorong Kulemban Nagari Surian, dan Jalan Gando – Tambak Kecamatan Junjung Sirih.
Sementara Bupati Solok H. Gusmal, mengatakan bahwa penyelenggaraan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok ini merupakan Rapat Paripurna terakhir dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Solok tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2021.
“Penetapan APBD merupakan bagian dari proses yang menentukan nasib pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Solok ke depan,” ujar Gusmal.
Gusmal mengakui banyak dinamika dan perdebatan yang terjadi selama proses penyusunan dan pembahasan yang telah dilakukan. D inamika tersebut bertujuan untuk merumuskan penggunaan anggaran yang lebih efektif, efisien dan sesuai prioritas pembangunan daerah, sehingga terwujud peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah di masa yang akan datang.
“Lembaga Dewan yang terhormat telah menyelesaikan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Selanjutnya pihak Eksekutif akan melaksanakan seluruh program dan kegiatan sesuai dengan jadwal dan waktu yang ditentukan,” ujar Bupati Gusmal, yang bakal mengakhiri jabatan pada 2021.
Percepatan pelaksanaan APBD, jelas Bupati Solok ini, akan berdampak pada roda perekonomian masyarakat. Sejak terjadinya Pendemi Covid-19, terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi, baik secara daerah, regional, nasional bahkan perekonomian dunia.
“Kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD ini, perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing,” tambah Gusmal.
Kita menyadari, papar Gusmal, tanpa kemitraan, akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Solok yang kita cintai ini. Diharapkan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan dengan optimal, sehingga kepentingan rakyat dapat terlayani dengan baik serta memberi dampak positif terhadap pembangunan daerah. Wewe
Baca juga:



Facebook Comments