Sijunjung, SuhaNews – Sebanyak 9 orang pemuda bersama 3 sepeda motor diamankan Polsek Koto VII Polres Sijunjung karena didapatkan tengah melakukan balap liar.
“Mereka membuat resah masyarakat, karena melakukan balapan liar serta menggunakan knalpot racing sehingga masyarakat terganggu oleh ulah mereka,” kata Kapolsek Koto VII AKP Alminazri, Selasa (5/4).
Baca juga: Polsek Lubuk Begalung Tangkap Pelaku Jambret
Setelah dibawa ke Mapolsek, dilakukan pembinaan, dan memanggil orang tua masing-masing.
Pemuda tersebut membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dengan disaksikan oleh orang tuanya,” tambah AKP Alminazri.

Sementara, sepeda motor yang telah diamankan ke Polsek kemudian dikenbalikan kepada pemiliknya dengan cara wajib mengganti kanalpot racing dengan knalpot standar.
Kami mengimbau kepada orang tua, tambah AKP Alminazri, agar mengawasi anaknya untuk tidak melakukan aksi balap liar karena berbahaya. Di samping itu, tidak akan menggunakan knalpot racing karena membuat kebisingan dan mengganggu kamtibmas. (*)
Baca juga: 19 Ranmor Pakai Knalpot Racing Diamankan Polres Padang Panjang
Facebook Comments