SuhaNews – PS (42) diamankan Satres Narkoba Polres Pasaman di jalan lintas Medan – Bukittinggi, di nagari Sontang Cubadak kecamatan Padang Gelugur Kabu[aten Pasaman karena diduga memiliki / membawa narkotika golongan satu jenis ganja.
Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro.S.I.K, M.I.K melalui Kasasat Resnatkoba AKP Fahrul Roji,S.H. menjelaskan bahwa Peristiwa tersebut diketahui berawal dari informasi masyarakat  yang didapat Tim Opsnal tentang adanya pengiriman narkotika jenis Ganja dari daerah Payabungan yang akan melewati wilayah hukum Polres Pasaman.
Mendapat informasi tersebut tim Opsnal Polres Pasaman yang dipimpin Bripka fajar Utama bersama  anggota  dan pada saat melakukan patroli dan pemantauan melihat kendaraan yang dicurigai satu unit mobil merk Wuling Confeno warna abu abu BA 1594 IY, petugas langsung melakukan pengejaran namun tertinggal jauh dan petugas terus melakukan patroli dan mendapatkan mobil yang dicari sedang terparkir di Sontang, nagari Sontang Cubadak Kecamatan Padang Gelugur kabupaten Pasaman
Petugas menangkap pelaku ketika hendak berangkat dengan mobil yang sudah menjadi target tersebut.
Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menyita sebanyak 5 (lima) koper dan  3 (tiga) karung yang berisikan 100 paket besar  yang diduga narkotika jenis ganja.
Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Rutan Sat Resnarkoba Polres Pasaman guna penyelidikan lebih lanjut. (*)
Berita Terkait :
- Bawa 82 Kg Ganja, Terios Hantam Tebing di Kinali Satu Melarikan Diri
- Terlibat Narkoba, Mantan Polisi Ditangkap Polres Solok
- Truk Tangki CPO Kencing di Jalan, Polres Solok Amankan 5 Pelaku
- Miliki Ganja, Mahasiwa Diciduk Satresnaroba Polres Solok Kota
- Ungkap Penimbun BBM Subsidi, Polres Solok Kota Amankan 14 Derigen Solar
Facebook Comments