SuhaNews – Mobil Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC warna hitam yang dikendarai pelaku pengedar Narkotika jenis Ganja, menabrak tebing di Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Mobil ini mengalami kecelakaan, saat dicegat oleh petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) dibantu tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat yang melakukan penghadangan.
Mengetahui jalannya terhalang, setelah berhenti, mobil ini putar balik, namun nahas baru berjalan lima puluh meter justru menghantam tebing di Jalan Umum Jembatan Padang Kadok Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik. membenarkan adanya penangkapan pelaku pengedar narkoba lintas propinsi di wilayahnya.
“Benar, anggota Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat, dibantu personel Polsek Kinali melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku TH (42), dan satu unit mobil pribadi jenis Daihatsu Terios warna hitam Nomor Polisi BB 1797 HC,” ujar Kapolres.
Kapolres menyebutkan, pelaku ada dua orang namun satu orang berhasil melarikan diri setelah kecelakaan mereka kabur ke kebun sawit yang ada di lokasi. Meski petugas telah berupaya melakukan peyisiran hanya satu orang yang berhasil diamankan.
Selanjutnya, Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman bersama tim dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat melakukan pencarian bersama-sama dengan cara menyisiri areal perkebunan sawit masyarakat.
“Setelah dilakukan pengejaran di dalam perkebunan sawit lebih kurang empat jam, salah seorang pelaku berhasil ditengkap petugas yang diketahui berinisial TH, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” sebutnya.
Dijelaskan, pelaku merupakan warga Batang Boru Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), saat petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku yang disaksikan oleh masyarakat setempat, ditemukan Narkotika jenis ganja kering siap edar yang telah dipaket dimasukkan ke dalam karung sebanyak empat karung.
Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku, Narkotika jenis ganja kering tersebut dibeli dari seseorang di Payabungan, Provinsi Sumatera Utara, dan mobil merk Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC, dirental dari Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Adapun barang bukti yang ditemukan dalam masing-masing karung berisikan 26 paket, empat paket, 20 paket dan 32 paket, sehingga total secara keseluruhan barang bukti ganja kering berjumlah 82 paket, dan satu unit mobil merk Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC,” jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat di Padang, untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. (*|Sisca)
BErita Terkait :
Facebook Comments