Agam, SuhaNews – Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Agam mendapat Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) manajemen wakaf dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang, Senin (19/4) di MTsN 12 Agam,
Diklat yang digelar selama lima hari itu, dibuka oleh Kakan Kemenag Agam, Edy Oktafiandi, dihadiri Kepala KUA Matur, Khaidir Abdi serta jajaran BDK Padang.
“Terimakasihnya kepada BDK Padang, yang telah mempercayakan pelaksanaan PDWK manajemen wakaf ini bagi jajaran Kemenag Agam,” ujar Edy Oktafiandi, sebagaimana dirilis AMCNews.
Baca juga: 30 Guru Madrasah Ikuti Diklat dari BDK Padang
Kegiatan ini, jeasnya, penting dilaksanakan karena wakaf merupakan potensi harta umat dan harus dikelola dengan manajemen yang baik, sehingga dapat bermanfaat untuk kesejahteraan umat.
“Di Kabupaten Agam terdapat sebanyak 897 persil tanah wakaf dengan luas 1.458.811.88 m2, dimanfaatkan untuk masjid, musala dan lembaga sosial keagamaan,” jelas Edy Oktafiandi.
Dari jumlah itu, jelasnya, yang sudah bersertifikat baru 614 persil dengan luas 955.742 m2, Ini akibat dari kurangnya perhatian serta pengelolaan yang lemah apalagi tidak dimanfaatkan.
“Bahkan ada diantara tanah wakaf itu diambil kembali oleh keluarga si pewakaf atau disebut wakif,” terang Kakan Kemenag Agam.
Semestinya kasus saperti ini tidak harus terjadi apabila keluarga wakif memahami tentang hukum wakaf. Nadzir pun memahami akan tugas dan tanggungjawabnya sebagai nazir wakaf.
“Kita berysaha untuk menyelamatkan, memelihara serta mendayagunakan harta wakaf ini. Karena itu akan dilakukan verifikasi data baik harta wakaf maupun nadzir wakaf, serta pemanfaatan harta wakaf,” jelas Edy Oktafiandi.
Diperlu peran semua pihak, di samping itu, dakwah terkait dengan wakaf ini akan diperkuat melalui penyuluh agama di kecamatan.
Sementara Kasi Kediklatan BDK Padang, Aprianto melaporkan bahwa PDWK ini diikuti sebantak 30 peserta, yang berasal dari JFU pengelola wakaf pada KUA dan penyuluh agama pada 16 kecamatan di Agam.
“Kegiatan ini kita gelar selama 6 hari, 19 sampai 24 April 2021,” jelas Kasi Kediklatan BDK Padang, Aprianto. (*/We)
Baca juga: 30 Penghulu dan Penyuluh Agama di Kab. Solok Ikuti Diklat
Facebook Comments