Belanja Pemerintah Gunakan Aplikasi Marketplace, Siapa Takut, Digipay Solusinya
Penulis : Nur Asri, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Bukittinggi
Di tahun 2022 ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan memperoleh penghargaan top inovasi pelayanan publik yaitu platform integrasi Belanja Pemerintah melalui Digital Payment (Digipay) sebagai Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022 oleh Kementerian PAN RB.
Sebelumnya Digipay berhasil meraih penghargaan lima besar inovasi terbaik dalam Kompetisi Inovasi Kementerian Keuangan tahun 2021. Hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi insan Direktorat Jenderal Perbendaharaan bahwa inovasi yang di hasilkan mendapatkan penghargaan yang terpuji dari MenPanRB.
Sebenarnya apa sih digipay tersebut, bagi masyarakat secara umum banyak yang belum mengetahui tentang Digipay. Platform Digipay mempunyai sistem kerja yang hampir sama dengan toko online seperti Tokopedia, bukalapak, shopee dan lain-lain dimana toko online merupakan sebuah toko yang menjual produk tertentu dan semua proses transaksinya dilakukan secara digital melalui perantara device yang digunakan oleh pembeli dan penjual,
Sedangkan penjual dan pembeli tidak bertemu langsung secara fisik. Pembeli ditawarkan barang dalam bentuk display yang disediakan penjual sebagai gambaran dari produk yang akan dibeli oleh konsumennya. Proses transaksi juga terjadi tanpa tatap muka, umumnya pembeli akan ditawarkan beberapa opsi atau metode pembayaran secara digital. Yang membedakan antara digipay dengan toko online adalah pengguna sistem tersebut.
DigiPay merupakan reformasi keuangan negara berbasis digital, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) Nomor 230/PMK.05/2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018, inisiatif penggunaan transaksi non tunai dalam pelaksanaan APBN diimplementasikan melalui penggunaan internet bangking, kartu debit/Cash Management System (CMS) atau Kartu Kredit Pemerintah (KKP)
DigiPay adalah pembayaran dengan mekanisme overbooking/ pemindahbukuan dari rekening pengeluaran secara elektronik dengan kartu debit/CMS atau pendebetan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ke rekening penyedia barang/jasa, dalam rangka penggunaan Uang Persediaan (UP) melalui sistem marketplace.
Sedangkan sistem marketplace adalah sistem yang menyediakan layanan daftar penyedia barang/jasa, pembayaran, pelaporan secara elektronik, dalam rangka penggunaan Uang Persediaan (UP) yang disediakan oleh bank tempat menyimpan Uang Persediaan (UP). Digital payment-marketplace mengintegrasikan satuan kerja (satker) Kementerian dan Lembaga pengguna APBN, UMKM sebagai penyedia barang/jasa, dan perbankan dalam satu ekosistem.
Konsep dari digipay adalah suatu transformasi dari tata cara transaksi pemerintah khususnya untuk uang persediaan (UP) yang sebelumnya dilakukan secara cashless berubah menjadi secara elektronik, sehingga banyak keuntungan yang akan didapatkan dengan adanya penerapan digipay oleh satuan kerja (Satker) Kementerian dan Lembaga pengguna APBN . Saat ini yang menyediakan Platform aplikasi Digipay baru 3 Bank Himbara yaitu Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia dan Bank Mandiri.
Terdapat beberapa efisiensi yang didapatkan dalam penggunaan platform Digipay yaitu:
1. Integrasi sistem pembayaran yang sebelumnya tidak terintegrasi menjadi terintegrasi secara digital dengan sistem pengadaan elektronik (digital) dalam satu platform
2. Mengurangi biaya transportasi untuk belanja langsung ke vendor
3. Paperless dimana semua tahapan pengajuan pesanan, verifikasi, approval, dan komunikasi dilakukan secara web based
4. Proses perhitungan pajak yangterintegrasi dengan penyiapan pertanggungjawabab (kuitansi dan SPBy) melalui platform
5. Sistem pembayaran secara cashless dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah dan atau Virtual Account CMS yang mendukung penuh program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Adapun keuntungannya platform Digipay oleh pihak yang terlibat antara lain, bagi Satuan Kerja Kementerian dan Lembaga,Otomasi dan efisiensi (seluruh proses dijalankan secara otomatis), Integrasi pengadaan, pembayaran, perpajakan dan pelaporan, Simplifikasi SPJ (platform menghasilkan dokumen SPJ), Menghilangkan moral hazard (transparan dan akuntabel),Keuntungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kepastian pembayaran (platform menyediakan scheduled payment).
Kemudian, peluang menjadi rekanan di banyak satker (open and free marketing), Mendapat fasilitas dalam pinjaman dari bank mitra (bank lending facility), Keuntungan bagi Bank,Membuka pasar baru (dengan mempertimbangkan record UMKM mitra pada digipay),Layanan bagi targeted segment,Brand mitra pemerintah.
Selain itu, Keuntungan bagi Auditor/APH/Direktorat Jenderal Pajak, Mengurangi fraud (transaksi dijalankan melalui sistem, tidak ada pertemuan langsung antara satker dengan UMKM), E-audit (data digipay dapat digunakan sebagai e-audit), Memastikan kepatuhan wajib pajak, Keuntungan bagi Direktorat Jenderal Perbendahaaraan, Manajemen likuiditas yang lebih efisien (saldo kas termonitor), Perencanaan kas yang lebih efektif dan Data analytics
Memang banyak manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan platform digipay dalam pembelian dana pemerintah yang menggunakan uang persediaan, namun sampai saat ini realisasi pelaksanaan digipay sejak mulai diterapkan tahun 2021 di satuan kerja Kementerian dan Lembaga lingkup wilayah kerja KPPN Bukittinggi sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaraan Kementerian Keuangan masih belum maksimal.
Dilihat dari data penggunaan sampai dengan bulan November 2022 terdapat 85 satuan kerja yang sudah membuat adminnya dari 165 satuan kerja yang mengelola uang persediaan sedangkan jumlah vendor yang direkrut sebanyak 18 vendor dengan jumlah transaksi sebanyak 61 kali.
Masih belum maksimalnya penggunaan platform digipay disebabkan beberapa kendala yaitu:
1. Satker maupun UMKM yang menjadi langganan satker dalam melakukan transaksi belanja operasional masih memilih melakukan transaksi dengan menggunakan uang tunai karena sudah terbiasa dengan sistem tersebut dan untuk merubah dengan cara baru apalagi dengan menggunakan suatu teknologi informasi yang belum dikuasai masih ada keengganan dismaping itu juga dipengaruhi oleh kultur dan sosial budaya dari UMKM yang masih tradisional.
2. Kepercayaan dari pengguna digipay terhadap keamanan data pada sistem digipay. Keamanan data pada suatu aplikasi marketplace sangat berpengaruh terhadap kepercayaan pengguna sehingga dapat dengan tenag dalam melakukan transaksi di apliksi marketplace tersebut
3. Penguasaan teknologi informasi oleh para UMKM yang masih rendah kalau istilahnya masih gaptek (gagap teknologi) sehingga mereka kesulitan untuk ikut mendaftar jadi vendor pada aplikasi digipay, disamping itu koneksi internet dibeberapa daerah terpencil juga masih terkendala yang menjadi salah satu faktor rendahnya penguasaan para UMKM terhadap teknologi informasi disamping itu kurang user friendly nya aplikasi digipay yang menyulitkan satker dan vendor untuk menggunakan aplikasi Digipay tersebut.
4. Karena Bank pelaksana aplikasi Digipay hanya ada pada 3 Bank Himbara yaitu BRI, BNI dan Bank Mandiri sehingga UMKM yang bisa diajak untuk menjadi vendor pada aplikasi Digipay yang mempunyai rekening yang berbeda dengan 3 Bank tersebut enggan untuk membuka rekening baru sesuai 3 Bank tersebut.
Dari penyebab masih belum maksimalnya progres pengguna platform digipay tersebut memang beralasan seperti masih memilih bertransakai secara tunai memang beralasan karena masih rendahnya tingkat penguasaan teknologi oleh para UMKM namun hal ini sebenarnya sudah diantisipasi oleh Kementerian Komunikasi dan informasi bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informasi melakukan Pelatihan Digital Entrepreneurship bagi para pemilik UMKM dalam rangka meningkatkan kemampuan teknologi informasi dan komunikasi para pemilik UMKM secara terjadwal sehingga tergantung para pemilik UMKM untuk memanfaatkan pelatihan tersebut.
Terkait koneksi internet memang suatu hal yang menjadi kendala tersendiri bagi pemilik UMKM yang berada di daerah terpencil, namun hal ini juga sudah menjadi komitmen pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi yang mempunyai program pembangunan akses internet ke seluruh desa di seluruh Indonesia sebagai upaya mendukung transformasi digital untuk mendukung kesetaraan digital di Tanah Air.
Kepercayaaan terhadap keamanan data pada platform Digipay merupakan salah satu kendala yang menyebabkan kurangnya keinginan calon pengguna aplikasi Digipay baik dari satker maupun vendor untuk ikut serta dalam platform digipay, memang akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan kebocoran data pibadi di dunia digital.
Hal ini sebenarnya sudah ada cara mengantisipasi kebocoran dengan sering mengganti password sehingga data di platfom-platfom termasuk di platform digipay tidak dapat diterobos. Direktorat jenderal Perbendaharaan sebagai penyedia platform digipay sudah tentu akan berusaha mengantisipasi hal-hal yang akan merugikan masyarakat pengguna platform digipay dengan sistem pengamaan yang berlapis dan masing-masing pemegang user selalu mengingatkan para pengguna untuk mengganti password secara berkala.
Adapun kendala yang terakhir terkait rendahnya partisipasi satuan kerja dan vendor (UMKM) dalam penggunaan platform digipay adalah Bank pelaksana platform digipay hanya dilaksanakan oleh 3 Bank Himbara yaitu BRI, BNI dan Bank Mandiri sehingga vendor (UMKM) yang mempunyai rekening di luar tiga Bank tersebut harus membuka rekening baru sesuai 3 Bank Himbara tersebut dan ada keenganan para pemilik UMKM untuk membuka rekening baru.
Jika dilihat dari manfaat yang didapatkan dari UMKM ikut menjadi vendor pada platform digipay tentu dengan membuka rekening baru pada 3 Bank Pelaksana tentu tidak sebanding, karena manfaat yang didapatkan akan lebih besar karena memudahkan dan lebih amannya transaksi dengan menggunakan platform digipay disamping itu kebijakan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan akan melakukan pengembangan dari platform digipay untuk memperluas Bank pelaksana tidak hanya terbatas pada 3 Bank yang ada namun lebih diperluas disemua Bank termasuk Bank Daerah.
Alternatif solusi yang telah disampaikan memperlihatkan bahwa platform digipay cukup handal dan dapat dengan mudah digunakan oleh para pelaku UMKM selaku vendor terutama yang berhubungan dengan penyediaan barang keperluan sehari-hari perkantoran yang dibiayai dengan uang persediaan serta platform digipay ini juga dapat dicontoh oleh Pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembayaran belanja pemerintah daerah.
Baca Juga :
belanja belanja belanja belanja belanja belanja belanja belanja belanja belanja belanja
Facebook Comments