Bentuk Posbankum, Walikota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Menteri Hukum

Padang, SuhaNews — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berikan piagam penghargaan kepada Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta atas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Payakumbuh, hingga tingkat desa dan kelurahan, Senin (30/03/2026) di Auditorium Gubernur Sumbar. 

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara peresmian Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat.

Baca juga: Terbaik di Kabupaten Solok, Humas MTsN 6 Terima Penghargaan

“Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat agar Posbankum benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Zulmaeta.

Posbankum, tambah Zulmaeta, harus benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar program. Kita akan memastikan layanan ini aktif, mudah diakses, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jangan sampai Posbankum hanya menjadi formalitas. Masyarakat harus merasakan langsung pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” kata Wako Zulmaeta.

“Kami akan memperkuat sinergi dengan unsur adat, tokoh agama, aparat keamanan, serta perangkat kelurahan agar penyelesaian persoalan hukum bisa dilakukan secara damai dan mengedepankan keadilan,” tambah Zulmaeta.

Peran lurah dan perangkat daerah juga harus dioptimalkan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

“Edukasi hukum itu penting. Masyarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum secara berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pembentukan Posbankum sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan.

“Posbankum bukan hanya soal layanan hukum, tetapi juga penguatan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat. Posbankum ini tidak hanya memperkuat penyelesaian sengketa nonlitigasi, tetapi juga menghidupkan nilai kearifan lokal,” kata Supratman Andi Agtas.

Pembentukan Posbankum hingga ke pelosok desa dan nagari ini adalah bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, bagaimana keadilan bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

BACA JUGA  Pidato Perdana Presiden Prabowo, LaNyalla: Sangat Memberi Harapan

“Hingga saat ini sudah terbentuk sebanyak 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia, dan ini akan terus kita kembangkan,” ujar Menteri Hukum.

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menilai Posbankum sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keadilan bagi masyarakat.

“Pos Bantuan Hukum menjadi sarana penting agar hukum tidak hanya berpihak kepada yang kuat, tetapi juga melindungi yang lemah,” ujar Mahyeldi.

Posbankum, jelas Gubernur, juga berperan dalam edukasi dan pencegahan melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, sehingga persoalan hukum bisa diminimalisir sejak dini. (MCPYK)

Baca juga: Juara 1 Inovasi TTG 2025, Kota Payakumbuh Terima Penghargaan Gubernur

Facebook Comments

Google News