SuhaNews. ARC (22) diringkus Polisi dari Satreskrim Polresta Padang usai beraksi mencuri sepeda motor di Arosuka Kab. Solok, Rabu (19/5).
Pelaku tertangkap basah saat beraksi di Arosuka dengan mengendarai sepeda motor yang dicuri dari kawasan Indarung kec. Lubuk Kilangan kota Padang beberapa waktu yang lalu.
“Usai ditangkap di Arosuka, pelaku langsung dibawa ke Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda sebagaimana dilansir Langgam.id, Rabu (19/5/2021).
Pelaku digiring ke Polresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan langsung melapor ke Polresta Padang untuk ditindak lanjuti,” pungkas Rico. (*|Moentjak)
Facebook Comments