SuhaNews – Tiga pelaku pencurian sepeda motor berinisial RAP (28), ANK (27) dan AAG (17) ditangkap Satreskrim Polres Sawahlunto dan Unit Reskrim Polsek, Rabu (17/3/2021) lalu.
“RAP mengakui bahwa ia telah melakukan Curanmor kurang lebih di 20 TKP di wilayah hukum Kota Sawahlunto,” kata Kasatreskrim Polres Sawahlunto Iptu Roy Suganda P. Sinurat, Senin (22/3/2021) sebagaimana dilansir IndeksNews.com.
Tersangka RAP, jelas Kasat, pelaku pertama yang diamankan. Berawal saat petugas sedang melaksanakan penyelidikan serta antisipasi tindak pidana di seputaran Simpang Napar, Salak dan Kawasan Kandi, Sawahlunto.
Baca juga: Kerjasama Polres Pekanbaru dan Polres Pariaman Bekuk Pelaku Curanmor
Setelah dilakukan interogasi, dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap AAG di Desa Sijantang Koto, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.
“Dari tangan AAG disita barang bukti berupa 2 buah kunci letter T di depan rumah kontrakannya,” ujarnya.
Petugas bersama pelaku melanjutkan pencarian barang bukti di Tanjung Ampalu, Kabupaten Sijunjung.
“Dari hasil pencarian di Tanjung Ampalu, diamankan seorang penadah FD (35) serta 7 unit sepeda motor. Total barang bukti yang diamankan di Mapolres Sawahlunto berjumlah 20 unit,” katanya.
Sementara itu, untuk tersangka ANK, diduga mencuri 1 unit mobil. Hasil penyelidikan diketahui keberadaannya di Kota Pekanbaru, Riau. Kemudian Satreskrim Polres Sawahlunto melakukan koordinasi dgn Satreskrim Polresta Pekanbaru.
“Pada pukul 23.30 WIB dilakukan penangkapan berikut barang bukti 1 unit minibus Toyota Avanza Warna Biru B 1561 UFZ,” ujarnya.
“Seluruh pelaku berikut barang bukti tersebut diamankan di Polres Sawahlunto, untuk proses lebih lanjut,” kata Iptu Roy Suganda P. Sinurat. (*)
Baca juga: 2 Tersangka Curanmor Diringkus Polres Dharmasraya



Facebook Comments