SuhaNews. Berkat kerjasama antara Polres Pekanbaru dan Polres Pariaman serta Polsek IV Koto Aur Malintang, Jum’at 22 Januari 2021 sekira pukul 00.45 Wib berhasil menangkap seorang residivis Curanmor di Korong Durian Jantung Nagari III Koto Aur Malintang Timur Kec. IV Koto Aur Malintang Kab. Padang Pariaman.
Polsek IV Koto Aur Malintang Polres Pariaman di bawah pimpinan Kapolsek IPDA Sudirman, S.H berhasil menangkap tersangka Penggelapan ranmor R2 a.n. AM alias Ridwan alias Buyung King (34).
“Benar, tim gabungan dari Polres Pekanbaru dan Satreskrim Polres Pariaman serta Polsek IV Koto Aur Malintang berhasil mengamankan seorang tersangka spesialis curanmor,” katanya kepada redaksi tribratanews.sumbar.
Ia menambahkan, Pelaku merupakan Resedivis Curanmor Lintas Sumatera (Pekanbaru-Sumbar), ujarnya.
Dari penangkapan itu berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit ranmor Roda dua merk Kawasaki Ninja warna Hitam Abu-abu Nopol BM 2312 AAF dengan Nomor Rangka : MH48X250AHJP16733 dan Nomor Mesin : M116567660.
“Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerjasama Polsek Tampan Polresta Pekanbaru dan Satreskrim Polres Pariaman serta Polsek IV Koto Aur Malintang Polres Pariaman,” pungkasnya. Rel
Baca Juga :
- Tak Sampai 24 jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Sijunjung
- Tim Opsnal Satreskrim, Polres Sijunjung Amankan 2 Residivis Curanmor
- Ditangkap di Bungo-Jambi, Pelaku Curanmor Beraksi di Dharmasraya
- Kembali, Polresta Padang Tangkap Pelaku Curanmor
- Polresta Padang Kembali Tangkap Pelaku Curanmor
Facebook Comments