SuhaNews. Polres Dharmasraya meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (27/2) di kawasan Muaro Sopan. Bersama tersangka turut disita satu motor curian sebagai barang bukti.
“Masing-masing tersangka berinsial DS (27) dan AY (40) ini ditangkap di dua tempat, tersangka DS berperan sebagai pengambil motor dan AY sebagai penadah hasil curian,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T. melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, SH. dampingi Kapolsek Koto Baru IPTU Rusmardi dan Kasubbag humas Aiptu Adilil Tanjung.
Ditambahkannya, perbuatan kedua tersangka sudah sering meresahkan warga setempat.
Sebelumnya, penangkapan dilakukan atas laporan polisi yang dibuat oleh warga yang kehilangan sepeda motornya bulan Desember 2020 lalu. Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti satu unit honda scoopy.
Barang bukti tersebut hilang saat berada di teras korban, lalu ataa kejadianya, kkrban melaporkannya ke Polsek setempat. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti, diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Rel
Berita Terkait :
- Polres Dharmasraya Ringkus Pemilik Sabu dan Inex di Timpeh
- Menyerahkan Diri ke Mapolres Dharmasraya, AS Ditahan Polisi
- Warga Koto Besar Ditangkap Polres Dharmasraya Karena Miliki Sabu
- 2 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya di Sialang
- Satreskim Polres Dharmasraya Amankan Penambang Emas Ilegal di Sungai Munggeh
- Tim Opsnal Satreskrim, Polres Sijunjung Amankan 2 Residivis Curanmor
- Ditangkap di Bungo-Jambi, Pelaku Curanmor Beraksi di Dharmasraya



Facebook Comments