Berlaku Mulai Hari, Pemerintah Diskon Tiket Pesawat Hingga 50 Persen

SuhaNews. Bagi pecintra traveling atau punya niatan pulang kampung dan menunggu tiket pesawat murah, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan akhirnya memberlakukan potongan harga atau diskon tiket pesawat ke 10 destinasi wisata di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan, setelah adanya penurunan wisatawan baik dari dalam dan luar negeri lantaran dampak dari penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di puluhan negara di dunia.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, diskon akan diberikan sebesar 50 persen dengan rute dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penerapan diskon sebesar 50 persen ke 10 destinasi itu telah didukung oleh formula dan regulasi yang ada hingga dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat.

“Besok atau per 1 Maret, sudah bisa dinikmati diskon tiket pesawat 50 persen tersebut dan berlalu hingga bulan Mei 2020, nanti kita evaluasi jika menunjukkan peningkatan signifikan maka bisa diperpanjang,” kata Menhub Budi Karya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (5/2/2020).

Menhub juga menuturkan, diskon tersebut berlaku untuk tiket pesawat pulang pergi atau PP menuju 10 destinasi yang telah ditentukan. Kesepuluh rute tersebut yakni Denpasar, Batam, Jogja, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang. Aturan diskon ini juga akan dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres).

“Untuk diskon titiknya dari Jakarta saja, hal ini agar mempermudah kita melihat pergerakannya secara signifikan,” ujarnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pemberian insentif bagi maskapai penerbangan akan berpengaruh dalam menggenjot pariwisata Indonesia imbas virus Corona.

Dia menyebutkan, setidaknya diharapkan akan ada kenaikan pergerakan penumpang pesawat hingga 20 persen.

“Kita kan beri kesempatan 25 persen atas kapasitas seat (tempat duduk pesawat). Dari situ mereka bisa menambal paling enggak 20 persen,” ujar Menhub di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (26/02/2020).

BACA JUGA  Pesawat Sriwijaya SJY-182 Hilang Kotak Setelah 4 Menit Terbang

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif diskon hingga 50 persen untuk porsi 25 persen kursi penerbangan dengan tujuan ke 10 destinasi, khusus untuk meningkatkan tingkat kepergian wisatawan domestik.

Menhub melanjutkan, pemberian insentif ini bakal dimulai pada 1 Maret mendatang dan berlaku 3 bulan. Namun, belum dapat dipastikan apakah insentif ini akan berlaku saat Lebaran 2020 atau tidak.

“Kita berikan kesempatan pada dasarnya, ya, 3 bulan dulu. Kalau situasi sudah recover (dari virus corona), ya sudah. Kalau belum, ya kita pertimbangkan untuk diperpanjang,” ujar Menhub mengakhiri.

Sumber : Liputan6.com

Baca Juga :

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -