Bukittinggi, SuhaNews. Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi melalui Kasi Bimas Islam H. Gazali bersama Kepala KUA kecamatan mengikuti rapat koordinasi perencanaan Istbat Nikah tahap ke 2 dengan Pengadilan Agama, Dinas Dukcapil, Dinas P2APPKB dan Dinas Sosial serta Camat se-Kota Bukittinggi yang difasilitasi oleh Ketua TP-PKK Kota Bukittinggi.
Rapat yang berlangsung Kamis (02/ 07/2020) bertempat di rumah dinas Walikota Bukittinggi tersebut membahas tentang kolaborasi dan sinergi berbagai pihak dalam mewujudkan masyarakat Bukittinggi yang patuh dan taat aturan, baik tuntunan agama maupun aturan kependudukan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Kasi Bimas Islam H. Gazali menyampaikan bahwa Kemenag Kota Bukittinggi siap berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak dalam mewujudkan masyarakat Bukittinggi yang patuh dan taat kepada aturan, baik tuntunan agama maupun aturan kependudukan.
“Pada rakor tersebut dibahas Hal-hal yang menyangkut masalah teknis mulai pemeriksaan berkas, pencatatan pernikahan yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, teknis persidangan dan masalah teknis pencatatan kelahiran anak dari masing-masing peserta yang telah disahkan dan dicatat pernikahannya. Dari berbagai pihak yang hadir, semua sepakat berkomitmen untuk menyukseskan program tersebut,” tuturnya.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Guguk Panjang yang juga ikut dalam rapat koordinasi menyampaikan siap bekerjasama dalam proses Itsbat Nikah tersebut.
“Kita akan menindaklanjuti kesepakatan dan komitmen bersama ini, karena posisi KUA dalam proses Itsbat Nikah adalah setelah PA, KUA bisa bekerja disaat Putusan PA sudah keluar. Kita juga sangat mendukung program bersama ini dalam rangka mewujudkan masyarakat Bukittinggi yang paripurna, salah satu indikatornya adalah lengkapnya dokumen administrasi perkawinan dan kependudukan,” tutur kepala KUA yang energik ini.
BACA JUGA :
Facebook Comments