spot_img

Bolos Pesantren Ramadan, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP

SuhaNews – Bolos saat progaram pesantren ramadhan berlangsung, Satpol PP Kota Padang mengamankan sepuluh orang pelajar di kawasan jalan Belanti Raya, kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Rabu (19/3/25).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra ,S.IP.,M.Si. mengatakan, puluhan orang pelajar yang ditertibkan ini di dapati petugas sedang nongkrong, merokok dan main game di dalam warung yang berada di kawasan jalan Belanti Raya, kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

“Pelajar yang kita tertibkan pada kegiatan hari ini berjumlah 10 orang pelajar,” ujar Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang.

Penertiban pelajar yang dilakukan ini dikarenakan masih banyaknya pelajar yang bolos dan nongkrong di warung dalam jam pelajaran pesantren ramadhan yang sedang berlangsung.

“Yang kita takutkan dengan adanya pelajar yang bolos dan nongkrong pada jam pembelajaran akan memancing aksi tawuran antar pelajar yang marak yang terjadi di Kota Padang akhir-akhir ini,” ujar Chandra.

Semua pelajar yang ditertibkan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diproses dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

“Kita akan panggil pihak sekolah beserta orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” Tambah Chandra.

Chandra Juga menambahkan, pengawasan pelajar yang bolos dan berkeluyuran di saat program pesantren ramadhan  akan terus dilakukan setiap hari oleh Satpol PP Kota Padang.

“Kita akan selalu intens dalam melakukan pengawasan pelajar demi mengantisispasi aksi tawuran yang marak terjadi, kita juga mengimbau pihak sekolah agar lebih mengawasi siswanya agar tidak bolos dan berkeluyuran saat jam pembelajaran sedang berlangsung, kita juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA  Nagari Bukik Batabuah Miliki Hiburan Babuai Saat Idul Fitri

tidak hanya itu, pihak warung juga kita panggil sesuai dengan surat imbauan walikota padang nomor : 100.3.4.25 / Kesra-2025 Tentang MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN Tahun 1446 H/2025M,”Tutup Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Kota Padang.

Berita Terkait : 

Facebook Comments

Google News