spot_img

Lagi, 15 Anak Jalanan dan Pengemis Diamankan Satpol PP Kota Padang

SuhaNews – Selasa (25/2/2025) malam, Satpol PP Kota Padang kembali mengamankan 15 orang Anak jalanan (Anjal), Gelandangan “Pak Ogah”, Badut dan Pengemis (Gepeng) di perempatan Lampu Merah dan U-turn jalan di wilayah Kota Padang.

Selain menempatkan anggota di beberapa wilayah rawan pelanggaran Perda, Satpol PP juga gencarkan melakukan pengawasan di berbagai titik persimpangan, seperti kawasan Simpang Haru, Simpang Sungai Sapih, Simpang Lubuk Minturun, Simpang Tabing dan kawasan Jalan Khatib Sulaiman hingga Simpang Ujung Gurun, Kota Padang.

Pengawasan juga dilakukan terhadap PKL yang berjualan di atas Trotoar dan badan jalan, begitu juga dengan orang yang meminta-minta di jalanan akan terus di perketat pengawasannya oleh Satpol PP Padang.

Karena kegiatan mereka tersebut merupakan pelanggaran Perda No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan keberadaan mereka juga sangat mengganggu kemanan dan kenyamanan masyarakat Kota Padang.

Di ketahui, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan melakukan peneguran secara humanis demi mewujudkan kota yang bersih, tertib dan nyaman, selain itu juga sebagai bentuk pelayanan prima yang di berikan Satpol PP kepada masyarskat Kota Padang. (*)

Berita terkait :

BACA JUGA  Kabar Sepekan : Maling Santuy dan Remaja Mesum Diantara Covid-19

Facebook Comments