SuhaNews – Selasa (25/2/2025) malam, Satpol PP Kota Padang kembali mengamankan 15 orang Anak jalanan (Anjal), Gelandangan “Pak Ogah”, Badut dan Pengemis (Gepeng) di perempatan Lampu Merah dan U-turn jalan di wilayah Kota Padang.
Selain menempatkan anggota di beberapa wilayah rawan pelanggaran Perda, Satpol PP juga gencarkan melakukan pengawasan di berbagai titik persimpangan, seperti kawasan Simpang Haru, Simpang Sungai Sapih, Simpang Lubuk Minturun, Simpang Tabing dan kawasan Jalan Khatib Sulaiman hingga Simpang Ujung Gurun, Kota Padang.
Pengawasan juga dilakukan terhadap PKL yang berjualan di atas Trotoar dan badan jalan, begitu juga dengan orang yang meminta-minta di jalanan akan terus di perketat pengawasannya oleh Satpol PP Padang.
Karena kegiatan mereka tersebut merupakan pelanggaran Perda No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan keberadaan mereka juga sangat mengganggu kemanan dan kenyamanan masyarakat Kota Padang.
Di ketahui, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan melakukan peneguran secara humanis demi mewujudkan kota yang bersih, tertib dan nyaman, selain itu juga sebagai bentuk pelayanan prima yang di berikan Satpol PP kepada masyarskat Kota Padang. (*)
Berita terkait :
- 18 orang Anak Jalanan Terjaring Satpol PP Kota Padang
- PKL Permindo Melawan, 3 Personil Satpol PP Dilarikan ke Rumah Sakit
- Pedagang Kaki Lima Kawasan Permindo Kembali Buka Lapak di Badan Jalan
- 3 Pelaku Pungli di Jembatan Siti Nurbaya Diamankan Satpol PP
- Minta Uang Secara Paksa, Pengamen Diamankan Satpol PP
- Bangunan Liar di Kawasan Air Manis Ditertibkan Satpol PP Kota Padang
- Warga Muaro Panjalinan Kembali Dirikan Bangunan yang Pernah Dibongkat Satpol PP
- Bolos Sekolah, 13 Pelajar SMK Diamankan Satpol PP Kota Padang
- 14 Wanita dan Miras Diamankan Satpol PP Kota Padang
- Satpol PP Kota Padang Terus tertibkan PKL di Fasum
Facebook Comments