SuhaNews – Diduga memaksa meminta uang kepada para pengunjung toko saat mengamen, pengamen di mata air, Kecamatan padang selatan diamankan Satpol PP kota Padang, Hal ini dilakukan atas adanya aduan masyarakat sehingga Satpol PP Kota Padang langsung melakukan penindakan.
Kasi Pengawasan dan Pembinaan aparatur Polisi Pamong Praja Kota Padang M.Ajis,S.Sos. yang piket malam itu mengatakan, Adanya laporan dari masyarakat mengenai pengamen yang diduga melakukan pemaksaan meminta uang saat mengamen.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat kami dari pihak satpol pp langsung melakukan tindak lanjut,” terangnya, pada sabtu (4/1/25). uang uang uang
Ajis menjelaskan, petugas Satpol PP berhasil mengamankan pengamen tersebut dan mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP kota padang.
Untuk di data dan dimintai keterangan agar pengamen ini tidak mengulangi hal tersebut.
“Hal ini dilakukan dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,”tutupnya. (*)
Berita Terkait :
- Bangunan Liar di Kawasan Air Manis Ditertibkan Satpol PP Kota Padang
- Warga Muaro Panjalinan Kembali Dirikan Bangunan yang Pernah Dibongkat Satpol PP
- Bolos Sekolah, 13 Pelajar SMK Diamankan Satpol PP Kota Padang
- 14 Wanita dan Miras Diamankan Satpol PP Kota Padang
- Satpol PP Kota Padang Terus tertibkan PKL di Fasum
- Resahkan Pasar Raya Padang, 6 Manusia Silver Diamankan Satpol PP
- 50 Lapak PKL di Muaro Panjalinan Ditertibkan Satpol PP
- Meresahkan, ODGJ Diamankan Satpol PP Kota Padang
- Berjualan di Trotoar, PKL Jalan Khatib Sulaiman Ditertibkan Satpol PP
Facebook Comments