spot_img

Bongkar Ikan Larangan, Ratusan Pemancing Padati Tabek Gadang Sungai Tanang

Banuhampu,SuhaNews – Ratusan pemancing ambil bagian  dalam kegiatan mancing dalam rangka bongkar ikan larangan, di Tabek Gadang, Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu, Minggu (2/10).

Bupati Agam Dr H Andri Warman, MM didampingi Wali Nagari Sungai Tanang, Ferry Nata Kusuma ikut menyaksikan para pemnacing ikan larangan, yang dikelola oleh pengurus Masjid Jamik Sungai Tanang.

Baca juga: Bertemu Mahasiswa Tanah Datar di Bandung, Wabup Richi Suntikan Motivasi

“Panitia menyediakan 627 tempat memancing yang berada di sekeliling Tabek Gadang dan satu tempat pemancing dipungut biaya sebesar Rp200 ribu,” ujar Ferry Nata Kusuma.

Hasil dari kegiatan memancing ian larangan ini akan dimanfaatkan untuk keperluan masjid.

“Jangan sampai ada pertikaian bahkan perkelahian antar pemancing karena rebutan ikan,” ujar Bupati Andri Warman mengingatkan.

Bupati Agam memberikan hadiah berupa sepatu dan baju kepada 4 orang pemancing pertama yang berhasil mendapatkan ikan Mas Merah dan Ikan Koi. (Har/Wewe)

Baca juga:  Wabup Richi Bahas kerjasama Pendidikan Berbasis Al Quran dengan CEO Yayasan Global Spirit

Facebook Comments

BACA JUGA  UIN Imam Bonjol Sosialisasikan Penerimaan Mahasiswa Baru di Padang Panjang

Google News