Lubuk Basung, SuhaNews– Bupati Agam, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs, Edi Busti, M.Si, melantik 5 pejabat fungsional pengelola barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, di Aula Kantor Bupati Agam, Rabu (2/2).
Ke 5 pejabat tersebut yakni Rudy Ilmesa, S.T, Novrialdi Eka Putra, S.T, Dessy Merizona, S.T, Desi Rahmi, S.T, Diah Fadilah MS, S.Tr.T, menjabat sebagai pengelola pengadaan barang jasa ahli pertama.
Baca juga: Bupati Solok Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Pelantikan ini dihadiri Asisten 1 Setda Agam, Rahman, Kepala BPSDM Agam, Budi Prawira Negara, Kepala OPD, dan lainnya.
“Semoga amanah ini dapat menumbuhkan motivasi dan semangat untuk bekerja lebih baik serta penuh tanggung jawab dalam melaksanakan pengabdian demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam,” harap Sekda Edi BUsti.
Ada 3 prinsip kerja, jelas Edi Busti, yang harus dijalankan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yakni terkait dengan persoalan legalitas, persoalan administrasi, dan persoalan uang.
“Ketiga persoalan ini perlu kecerdasan, ketelitian dan kehati-hatian saudara, karena ini semua berhubungan dengan aparat penegak hukum,” ujar Sekda.
Bekerjalah secara profesional dan dapat mencerminkan prinsip pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. (*)
Baca juga: Dilantik Wabup Tanah Datar, Angga Prima Doni Jabat Walinagari Sabu



Facebook Comments